Dugaan Kelalaian Medis di RS Mitra Mulia Husada Lamteng, Keluarga Korban Mengadu ke DPRD Lampung

Luki Pratama

Senin, 10 Juni 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia (IKABH) Provinsi Lampung mengajukan pengaduan dan permohonan audiensi kepada Komisi V DPRD Lampung terkait dugaan kelalaian medis di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada (MMH) Lampung Tengah, yang menyebabkan meninggalnya pasien bernama Sutiyem.

Meydi Muhammad Putra, kuasa hukum keluarga korban, menjelaskan bahwa Sutiyem dirawat di RS MMH karena DBD dengan keluhan demam, lemas, dan sesak napas. Saat dirawat, tabung oksigennya tidak diganti oleh tenaga medis, meskipun suami korban sudah mengingatkan bahwa oksigennya tinggal sedikit.

Baca Juga  Dewi Nadi Imbau Pemuda Tidak Terprovokasi Berita Hoax

Akibatnya, Sutiyem mengalami sesak napas yang parah dan harus dibawa ke RS Yukum Medical Center (YMC). Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 13 Mei 2024.

Meydi kecewa dengan sikap RS MMH yang tidak memberikan ganti rugi yang setimpal, dan hanya menawarkan tali asih.

“Kami bukan dalam rangka negosiasi nyawa, tapi meminta bentuk pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit,” tegasnya ketika melakukan konferensi pers, Senin (10/6).

Baca Juga  Hambat Perkuliahan, Mahasiswa UIN Tagih Janji Rektorat Soal SIARIL

Meydi berpegang teguh pada pasal 193 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menyatakan bahwa rumah sakit bertanggung jawab secara hukum atas kelalaian yang menyebabkan kerugian bagi pasien.

Selain ke DPRD Lampung, keluarga korban juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Tengah.

Dalam pengaduannya, keluarga korban meminta beberapa hal kepada Komisi V DPRD Lampung.

1. Pengawasan dan pendampingan terhadap permasalahan ini.

2. Pengawasan dan evaluasi terhadap izin dan standar operasional pelayanan kesehatan di RS MMH.

Baca Juga  Lampung Dianggap Miliki Potensi Wirausaha dan Start Up yang Besar

3. Pembentukan tim investigasi untuk mengusut kasus ini dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Komisi V DPRD Lampung merespon dengan positif pengaduan ini dan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan keterangan dari semua pihak terkait.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan komitmennya untuk menjembatani aduan masyarakat dan mengevaluasi RS MMH jika terbukti melakukan kelalaian.

“Jika memang itu benar-benar terjadi, Rumah Sakit harus dievaluasi,” jelasnya. (Luki)

 

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Prabowo = Arinal?
Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB