Lampung Barat (Netizenku): Pemekaran suatu wilayah seyogyanya bertujuan untuk mempercepat pembangunan. Namun, sepertinya hal ini tak terjadi di Kabupaten Pesisir Barat, yang merupakan pemekaran dari kabupaten induk Lampung Barat (Lambar).
Pasalnya, berdasarkan pantauan Netizenku.com, pembangunan Kantor Bupati dan DPRD Pesisir yang terbilang mewah, harus mengorbankan pembangunan fasilitas umum yang prioritas seperti sarana pendidikan maupun kesehatan.
Hal itu terjadi pada SMPN I Pesisir Tengah yang merupakan bangunan dua lantai, dan juga SDN III Pasar Krui yang selama ini menjadi sekolah favorit. Ada juga Puskemas Krui, Koramil dan Kantor Kejaksaan Negeri Cabang Krui yang terbilang memprihatinkan.
Mirisnya lagi, sampai saat ini SDN III dan SMPN I yang \’dijanjikan\’ akan diganti dengan bangunan baru, belum juga terealisasi. Bahkan, siswa SDN III tersebut harus melakukan ujian tengah semester di halaman SMPN II yang selama ini digunakan tempat mereka menumpang belajar.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Lambar Piddinuri, ketika dikonfirmasi, mengaku belum menerima permintaan secara resmi dari bupati tentang rencana dari Pemkab Pesisir Barat terkait pemindahan dan peruntukan bangunan milik pemerintah.
\”Kami (DPRD) tidak pernah memberikan izin peruntukan bangunan tersebut,\” kata dia, Kamis (22/3).
Kader PDI Perjuangan Pesisir Barat ini mengatakan, walaupun gedung SDN III Pasar Krui, SMPN I Pesisir Tengah dan Puskesmas Krui sudah rata dengan tanah, tidak ada persetujuan dewan terhadap penghapusan asset negara.
\”DPRD belum pernah mengeluarkan persetujuan penghapusan asset negara berupa gedung sekolah dan kantor, jadi kami tidak mengerti tentang hal tersebut,\” kata Piddin.
Ditanya kenapa belum ada bangunan pengganti SDN III dan SMPN I yang baru, dia mengakui bahwa Pemkab Pesisir Barat belum mengajukan pembangunan gedung tersebut. \”Gimana mau dibangun, dalam usulan APBD 2017 dan 2018 tidak ada usulan dari Pemkab,\” kata Piddin. (Iwan)