Dua Rekanan Adukan Pokja III Lamtim ke Kejati

Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2019 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Diduga Pokja III Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKBJ) Lampung Timur telah melakulan kecurangan. Hal ini menyebabkan Ketua Aspekindo setempat, Ucok Fahrorozi Harahap  dan Direktur CV Azka Jaya Abadi, Andika Ariandi Rasyid, melapor ke Kejati Lampung,  Kamis (24/10).

Ucok dan Ariandi mengatakan,  dalam keterangan pengaduan yang telah disampaikan ke Kejati Lampung adalah terkait adanya dugaan permainan yang dilakukan oleh Pokja III. Dimana saat CV Azka Jaya Abadi mengikuti dua macam lelang yang dilaksanakan oleh Pokja III, yakni pengadaan  bibit ayam pejantan dan pengadaan bibit ayam petelur dari Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga  Anggota DPRD Lamtim Staf Gelar Rapid Test

Menurut mereka, ada kejanggalan yang terjadi saat proses lelang, dimana pada saat pengumuman lelang, awalnya CV Azka Jaya sudah dinyatakan sebagai penawar terendah dan semua unsur dalam persyaratan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sudah terpenuhi. Namun, panitian kemudian menunjuk CV Arafatia dan CV Rayasa Mandiri sebagai pemenang setelah panitia melakukan reverse auction (penawaran berulang).

“Awalnya CV Arafatia dan CV Rayasa menawar dikisaran 2 persen,  kemudian naik menjadi menawar 20 persen. Dengan kejadian tersebut tentu saja hal ini dianggap sangat merugikan CV Azka Jaya Abadi,\” ungkapnya.

Masih dikatakannya, dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya menduga adanya penyalahgunaan wewenang dan kecurangan dalam pelelangan tersebut yang dilakukan oleh Panitia Lelang.

“Kami menganggap adanya rekayasa atau persekongkolan tertentu sehingga menghalangi terjadinya persaingan usaha yang sehat. Kejadian seperti ini bukan hanya kali ini terjadi, maka kami juga mengajak rekanan lain yang merasa dirugikan oleh pelaksanaan lelang di Lampung Timur untuk bersama-sama mengadukan masalah yang terjadi ke pihak yang berwajib,” urainya.

Baca Juga  DPRD Harap TAPD Tidak Melakukan Efisiensi Program Masyarakat Petani

Dilanjutkannya, sebagai langkah awal pihaknya telah mengadukan kejanggalan pelelangan yang dilakukan Pokja III Lampung Timur, karena menduga panitia tidak melaksanakan tugasnya dengan benar.

“Untuk itu kami berharap agar pihak Kejati Lampung dapat segera memeriksa Pokja III tersebut, sehingga dapat terkuak semua dugaan permainan yang dilakukan oleh Pokja tersebut,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim
Pemprov Salurkan 6 Ribu Liter Minyak Goreng dan Sembako di Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB