Bupati Lamtim Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2018

Redaksi

Rabu, 5 September 2018 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Nainggolan/Nk)

(Foto: Nainggolan/Nk)

Lampung Timur (Netizenku.com) : DPRD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar Rapat Paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2018.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif dan dihadiri Bupati Lamtim Chusnunia Chalim dan para kepala OPD Pemkab Lamtim, di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (5/9).

Bupati Lamtim Chusnunia menyampaikan, agenda sidang kali ini sangat penting dilakukan dengan beberapa pertimbangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Maka dalam hal ini, kami menyampaikan ringkasan proyeksi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2018,\” ujarnya.

Untuk pendapatan daerah, lanjut bupati, dibanding dengan APBD murni Tahun Anggaran 2018, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp 27.992.353.064,00.

Kemudian belanja tidak langsung pada RAPBD tahun 2018 diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp 14.389.886.444,73 atau meningkat 1,07 persen, yang semula Rp 1.350.654.788.529,50.

\”Sedangkan untuk belanja pegawai diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp 14.980.638.811,27,\” jelas bupati.

Selanjutnya belanja langsung akan mengalami peningkatan sebesar Rp 64.804.480.764,00.

Dengan memperhatikan belanja tidak langsung dan belanjan langsung, maka total belanja daerah pada RAPBD perubahan tahun 2018 diproyeksikan akan meningkat sebesar Rp 79.194.367.208,73 atau naik sebesar 3,72 persen, yang semula sebesar 2.131.099.762.848,50 menjadi Rp 2.210.294.130.057,23.

Selanjutnya, terkait dengan pembiayaan daerah, mengacu pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 yang telah diaudit oleh BPK RI dan telah disetujui menjadi peraturan daerah melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu.

\”Dapat kami sampaikan, bahwa dari sisi penerimaan pembiayaan daerah, dari proyeksi semula sebesar Rp 5 Milyar, mengalami peningkatan sebesar 51,2 Milyar atau meningkat 102,40 persen, sehingga menjadi Rp 101,2 Milyar. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan,\” terang bupati.

\”Maka dokumen rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2018, kami mohon agar dapat didiskusikan dan dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD Lamtim, untuk selanjutnya dapat disepakati bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,\” tambahnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru