Dua Pelaku Curas Dibekuk Polisi, Diantaranya Residivis

Redaksi

Rabu, 28 November 2018 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pugung (Netizenku.com): Bukan menikmati kehidupan bebas usai keluar dari penjara, warga Pekon Wayharong, Kecamatan Airnaningan, Tanggamus, Budi Ariansyah (20) malah kembali ditangkap polisi.

Bukan hanya harus menikmati pengapnya penjara, Budi pun harus rela berpisah dengan istri tercinta yang baru beberapa bulan dinikahinya.

Pasalnya bukannya bertobat usai keluar penjara karena tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada 29 Juli 2018 lalu, Budi malah melakukan kejahatan serupa yakni pencurian dengan kekerasan (curas). Bukan hanya sekali, Bersama rekannya yang masih diburu polisi, budi melakukan penodongan kepada pengguna jalan Raya Perkebunan PTPN Pekon Tangkitserdang Kecamatan Pugung Tanggamus, lalu dua kali melakukan Curat sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pulaupanggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Menurut Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Ipda Mirga Nurjuanda, S.Sos. mengatakan, tersangka Budi Hariansyah berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Pugung dan Tekab 308 Polres Tanggamus. Namun sebelum menangkapnya petugas lebih dulu membekuk Jumandil (25) selaku penadah hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan Budi dan rekannya.

\”Polsek Pugung dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang tersangka Curas berikut penadah Handphone hasil kejahatan pada Rabu (21/11),\” kata Ipda Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Selasa (27/11) sore.

Penangkapan tersebut lanjutnya, berdasarkan laporan korbannya Agung Adek Saputra (17) pelajar SLTA warga Pekon Singosari Kecamatan Talangpadang Tanggamus.\” Kejadian pada tanggal 17 Nopember 2018 saat berfoto selfi bersama rekannya Amsiah (17) di Jalan Raya Perkebunan PTPN Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Tanggamus,\” terang Ipda Mirga Nurjuanda.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Ipda Mirga Nurjuanda menjelaskan, dalam melakukan aksi kejahatannya tersangka Budi Ariansyah bersama rekannya yang belum tertangkap berinisial YS mengendarai Honda Supra Fit tanpa plat menghampiri korban yang sedang berselfi kemudian menodong dengan meminta handphone korban sambil menghunuskan pisau ke arah korban. Korban sempat melakukan perlawanan dan tersangka Budi tiba-tiba menusukan pisau ke arah kepala dan perut serta menendang korban.

\”Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka gores di kening dan pinggang kiri serta kehilangan handphone satu unit HP Vivo Y56 senilai Rp. 2,7 juta,\” jelasnya.

Ditambahkan Ipda Mirga Nurjuanda berdarkan pengakuan tersangka Budi, selain di perkebunan PTPN dia juga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pekon Datarajan Kecamatan Ulubelu Tanggamus.\” Pengembangan untuk TKP Ulubelu, petugas berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha dan terhadap korban masih dikoordinasikan dengan Polsek Pulaupanggung,\” ujarnya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti Handphone dan dua unit sepeda motor ditahan di Polsek Pugung.\” Atas perbuatannya tersangka Budi dijerat pasal 365 ayat 2 KUHPidana ancaman maksimal 12 tahun dan penadah djerar pasal 480 KUHPidana,\” pungkasnya.

Tersangka Budi Heriansyah saat dimintai keterangan mengakui semua perbuatannya dan hasil kejahatan dibagi dengan pelaku YS. \”Handphone dijual Rp. 950 ribu dan saya mendapat bagian Rp. 350 ribu sisanya diambil YS, uangnya juga sudah habis untuk dipakai sehari-hari,\” tutur pria berbadan kecil tersebut. (rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 23:13 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB