Dua Pelaku Curas Dibekuk Polisi, Diantaranya Residivis

Redaksi

Rabu, 28 November 2018 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pugung (Netizenku.com): Bukan menikmati kehidupan bebas usai keluar dari penjara, warga Pekon Wayharong, Kecamatan Airnaningan, Tanggamus, Budi Ariansyah (20) malah kembali ditangkap polisi.

Bukan hanya harus menikmati pengapnya penjara, Budi pun harus rela berpisah dengan istri tercinta yang baru beberapa bulan dinikahinya.

Pasalnya bukannya bertobat usai keluar penjara karena tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada 29 Juli 2018 lalu, Budi malah melakukan kejahatan serupa yakni pencurian dengan kekerasan (curas). Bukan hanya sekali, Bersama rekannya yang masih diburu polisi, budi melakukan penodongan kepada pengguna jalan Raya Perkebunan PTPN Pekon Tangkitserdang Kecamatan Pugung Tanggamus, lalu dua kali melakukan Curat sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pulaupanggung.

Menurut Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Ipda Mirga Nurjuanda, S.Sos. mengatakan, tersangka Budi Hariansyah berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Pugung dan Tekab 308 Polres Tanggamus. Namun sebelum menangkapnya petugas lebih dulu membekuk Jumandil (25) selaku penadah hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan Budi dan rekannya.

Baca Juga  Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap

\”Polsek Pugung dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang tersangka Curas berikut penadah Handphone hasil kejahatan pada Rabu (21/11),\” kata Ipda Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Selasa (27/11) sore.

Penangkapan tersebut lanjutnya, berdasarkan laporan korbannya Agung Adek Saputra (17) pelajar SLTA warga Pekon Singosari Kecamatan Talangpadang Tanggamus.\” Kejadian pada tanggal 17 Nopember 2018 saat berfoto selfi bersama rekannya Amsiah (17) di Jalan Raya Perkebunan PTPN Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Tanggamus,\” terang Ipda Mirga Nurjuanda.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator

Ipda Mirga Nurjuanda menjelaskan, dalam melakukan aksi kejahatannya tersangka Budi Ariansyah bersama rekannya yang belum tertangkap berinisial YS mengendarai Honda Supra Fit tanpa plat menghampiri korban yang sedang berselfi kemudian menodong dengan meminta handphone korban sambil menghunuskan pisau ke arah korban. Korban sempat melakukan perlawanan dan tersangka Budi tiba-tiba menusukan pisau ke arah kepala dan perut serta menendang korban.

\”Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka gores di kening dan pinggang kiri serta kehilangan handphone satu unit HP Vivo Y56 senilai Rp. 2,7 juta,\” jelasnya.

Ditambahkan Ipda Mirga Nurjuanda berdarkan pengakuan tersangka Budi, selain di perkebunan PTPN dia juga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pekon Datarajan Kecamatan Ulubelu Tanggamus.\” Pengembangan untuk TKP Ulubelu, petugas berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha dan terhadap korban masih dikoordinasikan dengan Polsek Pulaupanggung,\” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Perbaiki Jalan di Tanggamus

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti Handphone dan dua unit sepeda motor ditahan di Polsek Pugung.\” Atas perbuatannya tersangka Budi dijerat pasal 365 ayat 2 KUHPidana ancaman maksimal 12 tahun dan penadah djerar pasal 480 KUHPidana,\” pungkasnya.

Tersangka Budi Heriansyah saat dimintai keterangan mengakui semua perbuatannya dan hasil kejahatan dibagi dengan pelaku YS. \”Handphone dijual Rp. 950 ribu dan saya mendapat bagian Rp. 350 ribu sisanya diambil YS, uangnya juga sudah habis untuk dipakai sehari-hari,\” tutur pria berbadan kecil tersebut. (rapik)

Berita Terkait

Pemprov Perbaiki Jalan di Tanggamus
Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator
Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap
Putra Tanggamus Tedi Kurniawan Jabat Wasekjen BPOK DPP PAN
Sambut HBP ke-61, Lapas dan Rutan Kotaagung Gelar Donor Darah
Polsek Pematangsawa Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Karang Brak
Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:01 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Lomba Bobot Kambing

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:32 WIB

BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:21 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Pengobatan Gratis

Senin, 16 Juni 2025 - 21:02 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:04 WIB

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:10 WIB

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:26 WIB

Polres Tubaba Gelar Penyuluhan Hukum

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:14 WIB

Program TubabaQ Berdaya Resmi Diluncurkan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:31 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:18 WIB

Pringsewu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:35 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Salurkan BPJS dan Santunan ke Pekerja Rentan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:26 WIB

Lampung Selatan

Supriyanto Dilantik Jadi Sekda Lampung Selatan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:17 WIB