Pesawaran (Netizenku.com): Tim Tekab 308 Polres Pesawaran, berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan tersangka Ando Putra (22), dan Juanda Hakim (33), warga Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng pada Rabu ( 29/8) sekitar pukul15.00 Wib, di Jalan lintas Sumatra Desa Bumi Agung Tegineneng.
\”Kita kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan korban atas nama Ariston Rais Zidane (18) warga Desa Trimulyo Tegineneng,\” kata Kapolres Pesawaran AKBP Syaipul Wahyudi, Kamis (30/8).
Dijelaskan kapolres, dari hasil kejahatan yang dilakukan pelaku ini pihak polres berhasil menyita sebagai barang bukti dua kotak HP merk Xiomi Redmi dan merk Xiomi type Mi-4c milik korban dan satu buah topi warna biru.
\”Modus pelaku memberhentikan paksa sepeda motor korban dengan alasan bahwa korban telah menyerempet sepeda motor pelaku, kemudian korban dibawa masuk ke dalam gang lalu diinterogasi dengan ancaman serta dimintai ganti rug. Lalu salah satu pelaku menggeledah badan korban dan mengambil paksa 2 unit HP dari dalam kantong celana korban, sedangkan 2 pelaku yang lain menggiring korban ke ATM utk mengambil uang sebesar Rp700.000, yang kemudian diberikan kepada pelaku,\” ungkap kapolres.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah \”Total Kerugian korban ditaksir sebesar Rp3.000.000 dan saat ini pelaku diamankan tanpa perlawanan, Sementara BB dan kedua pelaku di amankan dipolres pesawaran utuk dilakukan riksa guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,\” tambah kapolres (soheh).