Dua Layanan Publik Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” dari Kementerian PAN-RB

eko

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Dua unit kerja di lingkungan Pemkab, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta RSUD Bob Bazar, meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Keduanya dinobatkan sebagai Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik dengan predikat “Sangat Baik” berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Asisten Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Otok Kuswandaru, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Kamis (27/4/2025).

Baca Juga  Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri PAN-RB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta pejabat organisasi dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri PAN-RB menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga tantangan untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu layanan secara berkelanjutan.

Baca Juga  Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

“Pelayanan publik yang baik harus berbasis data objektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sistem pelayanan yang terpadu dan terintegrasi melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam ekosistem digital nasional.

“Kita butuh ASN yang adaptif, profesional, dan mampu menghadirkan pelayanan multikanal yang efisien serta mudah diakses,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengungkapkan rasa bangga atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah.

Baca Juga  Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

“Ini menjadi inspirasi dan motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik dan sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari implementasi tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak
Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan
Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi
Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen
Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor
Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda
Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan
Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Senin, 9 Mar 2026 - 23:00 WIB