Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat, menyepakati kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun 2023.
Kesepakatan tersebut tercipta saat rapat paripurna di gedung DPRD Tubaba yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ponco Nugroho, ST dan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh kedua belah pihak ekskutif dan Legislatif terkait Perubahan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
Pj Bupati Tubaba, M Firsada mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba, karena telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tersebut.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi,” ujar Firsada.
Dia berharap, tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lancar, sehingga kepentingan masyarakat Kabupaten Tubaba dapat dilayani secara maksimal.
“Semoga dengan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2023 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tubaba,” tandasnya.
Diketahui Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh anggota Forkopimda, Sekdakab Tubaba Ir. Novriwan Jaya, SP, seluruh kepala OPD dan camat se-Kabupaten Tubaba, serta unsur kepalo tiyuh melalui virtual. (Arie/Leni)