Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), mengesahkan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna, Kamis (17/9).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Ponco Nugroho, Wakil Ketua I, Busroni, dan Wakil Ketua II, Joko Kuncoro, dihadiri para anggota juga Wakil Bupati, Fauzi Hasan, Plh Sekdakab, Novriwan Jaya, serta Forkopimda dan para pejabat eselon tersebut, pendapatan daerah kabupaten setempat mengalami pengurangan senilai Rp140, 689 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp988,610 miliar menjadi Rp847,931 miliar.
Fauzi Hasan mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, yang telah menunjukkan dukungan, kerjasama, dan komitmen yang tinggi dalam melakukan pembahasan atas Raperda APBD-P tahun 2020, sehingga dapat disepakati bersama para anggota dan fraksi di DPRD menjadi Perda kabupaten.
Wakil bupati menjelaskan, dalam APBDP tahun anggaran 2020 mengalami pengurangan senilai Rp140, 689 miliar dari APBD Murni sebelum perubahan sebesar Rp988,610 miliar menjadi Rp847,931 miliar.
Pengurangan pendapatan daerah tersebut terjadi pada pengurangan Dana Perimbangan sebesar Rp114,437 miliar, dimana sebelum perubahan sebesar Rp742,398 miliar menjadi Rp627,960 miliar. Pengurangan Dana Perimbangan ini merupakan pengurangan dari Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak. Selain itu, juga terjadi pengurangan pada Lain-lain pendapatan daerah senilai Rp30,836 miliar dimana sebelum perubahan sebesar Rp209,142 miliar menjadi Rp178,306 miliar.
Sementara disisi berkurangnya dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah, terjadi penambahan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,595 miliar, dimana sebelum perubahan sebesar Rp37,069 miliar menjadi Rp41,664 miliar. Penambahan PAD ini berasal dari penambahan Pajak Daerah, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan serta rasionalisasi Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.
Dengan adanya pencapaian target pembagunan terutama dalam pembangunan infrastuktur, pemkab juga melakukan perubahan pada Belanja Daerah yang meliputi belanja langsung dan belanja tidak langsung.
\”Penataan Belanja Daerah ini sebesar Rp117,141 miliar atau terjadi penurunan dari Belanja Daerah sebelum Perubahan yaitu sebesar Rp1,074 triliun, sehingga total belanja secara keseluruhan pada Perubahan APBD 2020 menjadi Rp957,469 miliar,\” ulas Fauzi.
Perubahan Belanja tersebut, lanjut dia, dengan menata dan mengurangi belanja tidak langsung yang semula sebesar Rp497,678 miliar menjadi Rp493,073 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp4,604 miliar. Dan untuk Belanja Langsung juga mengalami perubahan menjadi Rp464,396 miliar dari sebelumnya Rp576,932 miliar atau mengalami pengurangan sebesar Rp112,536 miliar.
\”Selain melakukan penataan pendapatan dan belanja daerah, pada pembiayaan daerah juga dilakukan penataan. Penerimaan pembiayaan terjadi kenaikan sebesar Rp16,617 miliar dari semula Rp105,875 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan mengalami pengurangan sebesar Rp6,919 miliar yang semula Rp19,875 miliar dan ini dipergunakan untuk pembayaran pokok utang sebesar Rp11,455 miliar,\” tutupnya. (Arie/len)