DPRD Tubaba Gelar Paripurna Pembahasan 6 Raperda

Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I atas 6 Raperda, di Gedung DPRD dan dihadiri jajaran pejabat Pemkab setempat secara virtual, Selasa (13/7).

Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut secara rinci 3 Raperda usul inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dan Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda.

Sementara tiga Raperda lainnya berasal dari eksekutif atau pemerintah daerah yakni Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Melalui Penerapan Disiplin dan Protokol Kesehatan Pada Tatanan Normal Baru, dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tubaba, Umar Ahmad SP, dalam sambutannya yang disampaikan Sekda, Novriwan Jaya, secara virtual dari ruang rapat bupati mengatakan pemerintah daerah menyambut baik atas penyampaian tiga Raperda usul inisiatif DPRD.

Baca Juga  DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

“Setelah mempelajari 3 Raperda usul inisiatif dewan, pada dasarnya kami menyambut baik, dan ketiganya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum,” kata dia.

Untuk itu, Pemkab Tubaba menyatakan dapat menerima ketiga raperda usul inisiatif yang telah diajukan DPRD, untuk selanjutnya agar dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara tim Propemperda bersama dengan Bapemperda DPRD Kabupaten Tubaba guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi muatan Raperda.

Menurutnya, Pemkab Tubaba mengajukan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum guna melakukan penyempurnaan terhadap perhitungan tarif retribusi, sehingga dapat meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung iklim investasi, terutama pelayanan dalam rangka pengendalian atas aktivitas pertelekomunikasian yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan telekomunikasi serta sebagai petunjuk pelaksanaan bagi perangkat daerah penyelenggara dalam menetapkan retribusi menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Tubaba.

Baca Juga  Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Sementara, penyampaian Raperda tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Melalui Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan pada Tatanan Normal Baru ini dimaksudkan agar masyarakat patuh terhadap aturan, dan himbauan yang dibuat pemerintah sehingga kasus Covid-19 di Tubaba dapat dikendalikan.

“Sehingga diharapkan dengan adanya perda ini nanti masyarakat patuh, dan pandemi ini cepat berakhir, serta aktivitas masyarakat dapat normal kembali,” harapnya.

Setelah bupati menyampaikan sambutannya, DPRD Tubaba melalui fraksi-fraksinya menyampaikan pandangan umumnya, dengan memberikan masukan, saran, dan tanggapannya.

“Apa yang disampaikan DPRD melalui pandangan fraksi terhadap 3 Raperda yang kami sampaikan, secara garis besar kami sependapat atas masukan, saran dan tanggapan dewan. Dan akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam penyempurnaan muatan isi Raperda dimaksud, tentunya dalam pembahasan lebih lanjut secara intensif melalui rapat-rapat panitia khusus antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” tutupnya.

Baca Juga  Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho ST, mengatakan paripurna hari ini memang dilaksanakan berbeda dari kegiatan sebelumnya yakni dilakukan secara virtual tanpa dihadiri langsung oleh bupati, wakil bupati, sekda, dan jajarannya di gedung DPRD.

“Kali ini kami lakukan secara virtual guna mengikuti imbauan yang telah dikeluarkan tim Satgas Covid-19 terkait pengendalian dan pencegahan Covid-19. Dengan begini dapat mengurangi kerumunan dalam rapat,” jelasnya.

Menurutnya, walapun dilaksanakan secara virtual, namun kali ini para anggota DPRD Tubaba tetap harus hadir dalam ruangan rapat paripurna.

“Tadi dihadiri 20 orang anggota DPRD. Namun jika situasi ke depan Covid-19 kasusnya meningkat sehingga Tubaba menjadi zona merah, bisa saja para anggota DPRD hadir rapat paripurna melalui virtual zoom dan insyaAllah tidak mengurangi tugas dan fungsinya,” ulas Ponco. (Arie/leni)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB