DPRD Tubaba Evaluasi Sistem Sewa Kendaraan Pejabat Dengan ASSA Rent

Redaksi

Rabu, 13 Januari 2021 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), tengah mengevaluasi sistem sewa kendaraan pejabat dengan PT Adi Sarana Armada (ASSA Rent) yang sudah berlangsung sejak tahun 2019.

Hari ini, DPRD Tubaba telah melakukan dengar pendapat (hearing) dengan Kepala Cabang PT ASSA Lampung, Cristian, dan Marketing Perusahaan, Krisna, di ruang Komisi III DPRD, di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Rabu (13/1) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketua DPRD, Ponco Nugroho, kepada wartawan mengatakan, hearing dengan penyedia kendaraan sewa di Tubaba yakni PT ASSA Cabang Lampung untuk mengetahui secara jelas bagaimana sistem kerjasama yang dilakukan antara Pemkab Tubaba dengan perusahaan penyedia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tahun ini, OPD yang melakukan rental dengan PT ASSA akan kita evaluasi, kita tahu bersama saat ini pejabat setingkat eselon III banyak menggunakan kendaraan sewa kelas 2000 CC sampai 2500 CC dengan jenis Innova, padahal dalam aturan pejabat setingkat eselon III menggunakan kendaraan dengan spesifikasi 1600 CC,\” kata Ponco Nugroho, kepada Netizenku.com, Rabu (13/1).

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sehingga, lanjut Ponco, pihaknya akan mengevaluasi seluruh OPD yang melakukan sewa, baik anggaran yang digunakan, maupun pemakai kendaraan sewa. Kalau pemakai layak untuk mendapatkan kendaraan dinas dengan tipe yang sesuai dengan peraturan dipersilahkan, jika tidak layak, kendaraan tersebut harus ditarik dan diberikan ke yang layak memakainya.

\”Kita akan mencoba mengefisiensi harga sewa kendaraan pejabat administrator setingkat eselon III dengan harga sekelas kendaraan 1600 CC. Nantinya, kalau ini bisa kita lakukan dan penyedia kendaraan tetap sanggup dengan harga dibawah harga sewa pejabat eselon II dengan memberikan kendaraan dengan CC diatas 2000 cc atau sejenis Innova yang kita sambut baik,\” terangnya.

Ketua Komisi III DPRD Tubaba, Paisol SH, menambahkan sampai tahun 2021 Pemkab Tubaba telah melakukan sewa kendaraan dinas operasional kepada PT ASSA sebanyak 63 unit dengan jenis Innova menggunakan bahan bakar bensin dan solar.

Baca Juga  DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

\”Dari 2019 sampai dengan tahun ini sebanyak 63 kendaraan yang di sewa Pemkab Tubaba kepada PT ASSA. Kontrak sewa kendaraan ini selama empat tahun dengan harga kontrak yang bervariasi, dengan alokasi anggaran sekitar Rp6 miliar,\” ulasnya.

Paisol menambahkan, untuk mengetahui secara jelas bagaimana sistem sewa kendaraan tersebut, DPRD akan melakukan hearing lanjutan dengan bagian aset daerah, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba, dan BPKAD.

\”Kita akan rapat ulang, dan akan kita cocokkan dengan dokumen. Karena sistem sewa kendaraan ini ke depan akan kita sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan,\” jelasnya.

Terlebih, lanjut dia, pengguna kendaraan sewa di Tubaba juga tidak beraturan, terutama para pejabat eselon III, bahkan kendaraan mereka tidak membedakan kendaraan milik pejabat eselon II dan milik eselon III.

\”Sudah saya sampaikan dengan PT ASSA sistem sewa ini akan kita tinjau. Jika setingkat pejabat eselon III, PT ASSA masih sanggup memberikan kendaraan jenis Innova harganya harus diturunkan,\” tutupnya.

Baca Juga  Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Sementara itu, Kepala Cabang PT ASSA Lampung, Cristian, juga membenarkan Pemkab Tubaba hingga hari ini telah melakukan sewa kendaraan dinas operasional sebanyak 63 unit dengan jenis Toyota Innova.

\”Per hari ini sudah 63 unit. Sewa kendaraan sudah dilakukan sejak 2019 dengan jumlah sekitar 50-an unit dan bertambah secara bertahap setiap tahunnya, dan jenisnya adalah Innova,\” kata dia.

Soal harga sewa perunit kendaraan, lanjut Cristian, itu disesuaikan dengan harga sewa di e-catalog dengan jenis dan tipe kendaraan.

\”Tipe yang digunakan ada 5 sampai 6 varian, ada Innova bensin, ada Innova diesel, ada yang matic dan manual. Harga sewa ini ada di e-catalog tipe dan beda tahun kendaraan ini juga menentukan harga sewanya,\” jelasnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB