DPRD Provinsi Lampung Mendesak Penutupan Mall Kartini karena Kelengkapan Perijinan

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Provinsi Lampung meminta penutupan Mall Kartini yang dikelola oleh PT. Anugerah Moka Mandiri, karena diduga kelengkapan berkas perijinan belum lengkap. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyatakan bahwa apapun bentuknya, jika perijinan sebuah perusahaan belum dilengkapi, maka wajib ditutup sampai semua kelengkapan perijinan selesai.

“Apapun itu, jika perusahaan belum memiliki perijinan lengkap, maka harus ditutup. Terlebih lagi, jika perusahaan tersebut merupakan pusat keramaian seperti Mall,” ujar Budiman setelah rapat pendapat dengan PT. Anugerah Moka Mandiri (Mall Kartini) pada Senin (22/5).

Baca Juga  Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Budiman menegaskan bahwa penutupan Mall Kartini merupakan tindakan kepedulian sebagai warga negara dalam menjunjung tinggi aturan dan hukum. “Saya meminta agar instansi terkait bertindak tegas. Hasil rapat ini akan kami sampaikan agar Mall ditutup sebelum masalah perijinan diselesaikan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Direktur Utama PT. Anugerah Moka Mandiri (Mall Kartini), Yordan, melalui juru bicaranya, Windarti Praktisi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kepemilikan Mall dari PT sebelumnya, namun hanya menerima beberapa berkas. Namun, pihaknya segera melengkapi berkas-berkas tersebut.

Baca Juga  Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

“Setelah pelimpahan, kami segera melengkapi berkas perijinan yang belum ada, termasuk Izin K3 dan lainnya. Namun, untuk Amdal dan Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA), masih dalam proses perpanjangan izin,” ungkap Windarti setelah proses hearing.

Windarti menambahkan bahwa pihak manajemen akan patuh terhadap aturan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi terkait. “Kami berterima kasih atas hearing hari ini. Tentu, kami akan selalu mengingatkan untuk mematuhi aturan yang berlaku,” tandasnya. (Luki)

Baca Juga  PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Berita Terkait

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Berita Terbaru