DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Empat Ranperda

Redaksi

Jumat, 12 Juni 2020 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota pengantar 4 Ranperda Prakarsa, yakni Ranperda Tata Cara Perizinan Usaha Pertanian, Kepala Desa Kabupaten Pesawaran Tahun 2020, Pembinaan dan Retribusi Angkutan Penyeberangan serta Ranperda Pembinaan Keolahragaan Pesawaran 2020.

\”Kami sangat mengapresiasi dan mendukung atas 4 Ranperda pemrakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran tersebut,\” kata Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan membacakan sambutan bupati pada rapat paripurna di aula DPRD, Kamis (11/6).

Menurut Eriawan, Ranperda yang akan dibentuk tersebut harus sesuai dengan kewenangan daerah, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga  5K Pesawaran Beach Fun Run Dongkrak Kunjungan Wisatawan

\”Dalam proses Pembentukan Peraturan Daerah wajib mempedomani Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018,\” ucapnya.

Baca Juga  Festival Budaya Betabuh Meriahkan Semarak Pesawaran

Tahapan pembentukan Ranperda tersebut akan memasuki pada tahapan Pembicaraan Tingkat I. Pada pembicaraan tingkat I tersebut pihaknya memerintahkan kepada dinas terkait agar dapat ikut serta dalam pembahasan 4 Ranperda tersebut.

\”Saya perintahkan kepada Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Bagian Hukum, agar dapat ikut serta dalam pembahasan empat Ranperda pemrakarsa itu,\” mintanya.

Baca Juga  Tingkatkan Kapasitas, Dinas PMD Pesawaran Latih Aparatur Desa

Selanjutnya, setelah pembicaraan Tingkat I selesai dilaksanakan, Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran agar segera menyampaikan berita acara hasil pembicaraan Tingkat I kepada Bupati melalui Bagian Hukum.

\”Dan saya perintahkan Kepala Bagian Hukum agar 4 Ranperda pemrakarsa itu segera disampaikan kepada Gubernur Lampung melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung untuk difasilitasi,\” ungkapnya. (Soheh/Leni)

Berita Terkait

Diduga Disalahgunakan untuk Politik, AMP Desak Pemkab Pesawaran Tarik Kendaraan Dinas
Komisi III DPRD Pesawaran Soroti Lampu Jalan Mati, Usul Penundaan Pembayaran KWH
DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2024
Iswan Caya Sosialisasikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Pesawaran
Halal Bihalal Pramuka Lampung, Perkuat Persaudaraan, Satukan Semangat Generasi Muda
Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih, Wagub Jihan Gerakkan Aksi Nyata di Pantai Mutun dan Pulau Tangkil
Selamatkan dari Kezaliman Penguasa, AMP Dukung Paslon Supriyanto–Suriansyah
Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:29 WIB

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Jumat, 22 November 2024 - 11:35 WIB

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:11 WIB

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim

Rabu, 6 September 2023 - 19:49 WIB

Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:47 WIB

SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera

Minggu, 8 Januari 2023 - 20:21 WIB

Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:22 WIB

OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terbaru

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberi keterangan keberadaan perambah di TNBBS. (foto: Netizenku.com)

Lampung Barat

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Kamis, 17 Apr 2025 - 01:41 WIB