DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Empat Ranperda

Redaksi

Jumat, 12 Juni 2020 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota pengantar 4 Ranperda Prakarsa, yakni Ranperda Tata Cara Perizinan Usaha Pertanian, Kepala Desa Kabupaten Pesawaran Tahun 2020, Pembinaan dan Retribusi Angkutan Penyeberangan serta Ranperda Pembinaan Keolahragaan Pesawaran 2020.

\”Kami sangat mengapresiasi dan mendukung atas 4 Ranperda pemrakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran tersebut,\” kata Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan membacakan sambutan bupati pada rapat paripurna di aula DPRD, Kamis (11/6).

Menurut Eriawan, Ranperda yang akan dibentuk tersebut harus sesuai dengan kewenangan daerah, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dalam proses Pembentukan Peraturan Daerah wajib mempedomani Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018,\” ucapnya.

Tahapan pembentukan Ranperda tersebut akan memasuki pada tahapan Pembicaraan Tingkat I. Pada pembicaraan tingkat I tersebut pihaknya memerintahkan kepada dinas terkait agar dapat ikut serta dalam pembahasan 4 Ranperda tersebut.

\”Saya perintahkan kepada Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Bagian Hukum, agar dapat ikut serta dalam pembahasan empat Ranperda pemrakarsa itu,\” mintanya.

Selanjutnya, setelah pembicaraan Tingkat I selesai dilaksanakan, Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran agar segera menyampaikan berita acara hasil pembicaraan Tingkat I kepada Bupati melalui Bagian Hukum.

\”Dan saya perintahkan Kepala Bagian Hukum agar 4 Ranperda pemrakarsa itu segera disampaikan kepada Gubernur Lampung melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung untuk difasilitasi,\” ungkapnya. (Soheh/Leni)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB