DPRD Minta Pemkot Kaji Ulang Izin Living Plaza Lampung

Redaksi

Senin, 3 Mei 2021 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Dinas Permukiman, Walhi Lampung, dan pihak Living Plaza Lampung di Ruang Fraksi Nasdem, Senin (3/5). Foto: Netizenku.com

Rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Dinas Permukiman, Walhi Lampung, dan pihak Living Plaza Lampung di Ruang Fraksi Nasdem, Senin (3/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung meminta Pemerintah Kota untuk mengkaji ulang pembangunan Living Plaza Lampung di Rajabasa Nunyai.

Permintaan tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Dinas Permukiman, Walhi Lampung, dan pihak Living Plaza Lampung di Ruang Fraksi Nasdem, Senin (3/5).

“Kami meminta pemerintah kota mengkaji ulang seluruh izin yang dikeluarkan dalam pembangunan Living Plaza Lampung,” kata Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Hanafi Pulung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga; Living Plaza Lampung, Herman HN: Silahkan dibangun kalau sesuai aturan

Rekomendasi tersebut disampaikan karena pembangunan Living Plaza Lampung dikhawatirkan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap banjir yang selalu merendam kawasan tersebut.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

“Kemudian masalah zona bahwa Jalan ZA Pagar Alam Gedongmeneng dan Rajabasa adalah Zona Pendidikan,” ujar Hanafi.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan Komisi I akan memanggil kembali pihak-pihak terkait untuk membicarakan komitmen bersama dalam mengantisipasi banjir.

“Kita akan pantau pembangunan Living Plaza Lampung, apa sikap dan respon pemkot terhadap rekomendasi DPRD,” pungkas dia.

Legal Office Living Plaza Lampung, Sari, mengatakan izin pembangunan pusat perbelanjaan tersebut sudah lengkap.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

“Tadi sudah kami lampirkan seluruh izin kami dan (pembangunan) tetap akan berjalan. Nanti masih ada diskusi lagi dan kami akan menunggu,” kata dia.

“Kita tidak mungkin jalan tanpa izin dan terkait penanganan banjir, kami akan melihat dulu dari pihak mereka kajiannya seperti apa,” lanjut Sari.

Dia mengakui kawasan Rajabasa Nunyai sejak dulu sudah banjir dan hal itu telah dibicarakan dengan warga setempat dan telah menerima masukan dari warga.

Baca Juga: Rajabasa Nunyai Terancam Banjir Masif dengan Kehadiran Living Plaza Lampung

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, mengingatkan pihak Living Plaza Lampung bahwa pengelolaan dan penanggulangan lingkungan tidak hanya berlaku dalam skop Living Plaza Lampung.

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

“Itu jangan dianggap sederhana oleh Living Plaza, dokumen Amdal tidak hanya berlaku di dalam skop Living Plaza tetapi juga termasuk masyarakat terdampak,” kata Irfan.

Sehingga, lanjut dia, perlu ada pernyataan yang lebih spesifik atau perjanjian antara warga dan pengembang.

“Biar lebih kuat memang harus ada. Living Plaza harus bertanggung jawab terhadap dampak banjir akan yang dirasakan masyarakat,” tegas Irfan. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB