Liwa (Netizenku.com): Anggota komisi II DPRD Lampung Barat, Sarwani, meminta Badan Musyawarah (Banmus) menjadwal ulang pembahasan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2019.
Sarwani, menjelaskan Banmus telah menetapkan jadual hearing Senin-Jumat (11-16/11), tetapi molor dan tertunda akibat ketidakhadiran anggota Banang mempengaruhi pembahasan yang kita lakukan,\” kata dia, Rabu (14/11).
Kewajiban anggota DPRD mengkaji dan membahas secara detail RAPBD, jadi apabila pembahasan dengan OPD kerap molor dan tertunda karena tidak kuorum, mengurangi waktu sesuai dengan kebutuhan.
\”RAPBD ini kan harus tepat waktu, tepat manfaat dan tepat guna, kita mengkaji apakah usulan eksekutif sudah memenuhi unsur tersebut atau tidak melalui pengkajian yang mendalam,\” ujar kader PDI Perjuangan tersebut.
Untuk itu dia berharap, Banmus menyusun jadual ulang pembahasan terutama antara eksekutif dengan Banang, sehingga saat disahkan RAPBD sudah sesuai dengan prioritas pembangunan di Lampung Barat. \”Jangan sampai karena memenuhi jadual yang telah ditetapkan pembahasan dilakukan tidak maksimal, apalagi antara eksekutif dan legislatif mempunyai tujuan yang sama, yakni untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,\” jelas Sarwani.
Sarwani, juga meminta maaf kepada pihak eksekutif yang banyak membuang waktu kerja hanya karena setiap mengikuti kegiatan di DPRD harus menunggu lama karena keterlambatan kehadiran anggota DPRD. \”Saya secara pribadi mohon maaf, apabila keterlambatan pelaksanaan kegiatan sering molor, dan kedepan diharapkan ketua fraksi masing-masing untuk memerintahkan anggotanya hadir tepat waktu,\” tandasnya.
Seperti diketahui, setiap agenda kegiatan di DPRD Lampung Barat, kerap molor atau ditunda karena anggota DPRD yang hadir tidak kuorum, Senin (11/11) hearing antara eksekutif molor hingga tiga jam, dan Selasa (12/11) harus ditunda karena dari 17 orang anggota Banang yang hadir cuma 7 orang.(iwan)