DPRD Lamtim Klaim Belum Terima Tembusan Dana Covid-19

Redaksi

Selasa, 21 April 2020 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur (Lamtim), rencanakan panggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten setempat guna meminta penjelasan terkait peralihan anggaran mana saja yang dilakukan untuk dana penanganan Covid-19.

Wakil Ketua l DPRD Lamtim, Akmal Fatoni, mengatakan sampai saat ini DPRD belum menerima pemberitahuan atau tembusan dari pemerintah kabupaten terkait peralihan anggaran yang dilakukan untuk penanganan Covid-19.

\”Karena sampai saat ini belum ada tembusan yang kita dapat maka kita berencana besok panggil TPAD Pemkab Lamtim, guna mendengarkan penjelasan anggaran mana saja yang disisir untuk dana penanganan Covid-19 ini,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkannya, penjelasan dari TPAD perlu diketahui, karena selama ini Pemkab Lamtim sudah beberapa kali mengatakan, baik itu melalui media bahwa telah menyediakan anggaran sebesar 56 miliar untuk penanganan Covid-19.

\”Kita juga berharap anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 tersebut bukan anggaran kegiatan yang skala prioritas,\” ungkapnya.

Masih dikatakannya, dalam hal penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh gugus tugas Pemkab Lamtim sangat diapresiasi. Namun, dalam hal ini pihaknya juga perlu tahu dana yang dipergunakan tersebut peralihan dari program apa saja.

\”Untuk besaran anggaran dalam penanganan Covid-19 tersebut kita tidak ada masalah, namun paling tidak kita harus tahu bahwa dana untuk penanganan Covid-19 tersebut disisir atau dialihkan dari kegiatan apa dan dari kantor OPD mana saja,\” ungkapnya.

Di tempat yang sama Wakil Ketua II DPRD Lamtim, Ariyan Putra Marga, mengatakan selain belum adanya pemberitahuan terkait efisiensi atau peralihan anggaran yang dilakukan Pemkab, ia juga sampai saat ini belum mengetahui sistem penyaluran bantuan untuk masyarakat.

\”Penyaluran bantuan yang akan dilakukan oleh pemkab tersebut belum kita tahu besarannya dan siapa saja yang berhak mendapat. Kita ketahui sekarang ini ada beberapa macam bantuan pemerintah, jadi jangan sampai tumpang tindih. Selain itu kita juga ingin tahu sebenarnya besaran anggaran yang telah sudah siap dibelanjakan itu ada berapa, sistem pembelanjaannya seperti apa dan siapa yang membelanjakan. Hal ini perlu ada penjelasan dari TAPD biar semuanya jelas. Kita juga tidak menginginkan nantinya ada kecemburuan sosial yang terjadi,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB