DPRD Lamsel Bahas Dua Raperda Strategis

eko

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni tentang Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Rabu (20/8/2025).

Lampung Selatan (Netizenku.com): Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, di ruang sidang paripurna setempat.

Hadir mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar. Dalam sambutannya, ia menegaskan kedua Raperda tersebut merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah untuk melindungi, memberdayakan, dan memajukan masyarakat.

Baca Juga  Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua Raperda ini menyentuh langsung persoalan mendasar masyarakat, yaitu keamanan dan penghidupan layak,” ujar Wabup.

Ia menjelaskan, dasar hukum pengajuan Raperda merujuk pada UUD 1945 Pasal 28G dan 28I, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN yang menekankan pentingnya pembangunan SDM inklusif dan responsif gender.

Terkait perlindungan perempuan dari kekerasan, Syaiful menyoroti urgensinya. Sepanjang 2020–2024, tercatat 78 kasus di Lampung Selatan. Menurutnya, angka ini hanyalah “puncak gunung es” karena banyak korban memilih diam akibat rasa takut, malu, atau bingung melapor.

Baca Juga  Pemdes Haduyang Natar Klarifikasi Isu Jalan Tanah Akses Dusun Puloraya

“Negara, termasuk kita di daerah, harus hadir untuk menghentikan luka sosial ini,” tegasnya.

Sementara itu, sektor ketenagakerjaan juga menjadi perhatian. Berdasarkan data, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Lampung Selatan tahun 2024 mencapai 4,12 persen, dengan dominasi tenaga kerja di sektor pertanian dan perdagangan.

Kondisi ini, kata Syaiful, menuntut peningkatan kompetensi, fasilitasi penempatan kerja, serta penguatan perlindungan bagi pekerja.

Baca Juga  Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

“Tanpa perlindungan bagi perempuan, pembangunan tidak akan adil. Tanpa ketenagakerjaan yang sehat dan bermartabat, ekonomi daerah tidak akan berkelanjutan. Karena itu, dua Raperda ini adalah investasi kebijakan untuk masa depan,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh pihak, mulai dari legislatif, eksekutif, masyarakat sipil, dunia usaha, hingga media, untuk bersama-sama mengawal pembahasan, pengesahan, hingga implementasi dua Raperda tersebut.

“Peraturan yang baik bukan hanya ditulis dengan tinta, tetapi dijalankan dengan nurani, data, dan keberanian,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor
Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda
Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan
Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang
Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025
Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76
Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025
Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru