DPRD Lampung Teruskan Sosialisasi Peraturan Daerah di HUT RI ke-78

Redaksi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Di tengah perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78, wakil rakyat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung tetap setia dengan kegiatan rutin mereka, yaitu sosialisasi peraturan daerah di daerah pemilihan masing-masing. Salah satu contohnya adalah Ni Ketut Dewi Nadi, anggota DPRD Provinsi Lampung, yang menggelar kegiatan sosialisasi di Kampung Rama Gunawan, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Dalam acara ini, Dewi Nadi, yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, membawa Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Ia menggandeng dua narasumber berpengalaman, Ni Made Winarti dan I Komang Koheri, untuk menyampaikan isi materi dalam sosialisasi ini.

Dalam sambutannya, Dewi Nadi menekankan bahwa keluarga adalah harta yang paling berharga, dan oleh karena itu, ketahanan pangan bagi keluarga sangat penting. Ia mengatakan, “Keluarga merupakan harta yang paling berharga, maka ketahanan pangan sangatlah penting untuk dipahami oleh masyarakat demi menjaga keberlangsungan hidup,” kata dia.

Baca Juga  KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, narasumber I Komang Koheri menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memiliki aturan yang ditetapkan untuk mempertahankan ketahanan keluarga dengan berbagai peraturan yang termaktub dalam peraturan daerah.

Ketahanan pangan di Indonesia terbukti dapat lebih berkelanjutan secara sosial, ekonomi, politik, dan lingkungan jika dibangun dengan berbasis sumber daya lokal. Upaya seperti ini sangat relevan dalam menghadapi tantangan di masa depan dan memastikan keberlanjutan hidup bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga  Pemprov Lampung Pastikan Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat Jadi PPPK

Kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini merupakan wujud nyata komitmen wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung untuk terus memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang peraturan yang ada, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan ketahanan keluarga di daerah mereka. (Luki)

Berita Terkait

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB