DPRD Lampung Sesalkan Penanganan Covid-19 Hanya Fokus di Hilir

Redaksi

Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyaksikan pemeriksaan rapid test antigen saat meninjau Posko Sukarame, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyaksikan pemeriksaan rapid test antigen saat meninjau Posko Sukarame, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menilai penanganan Covid-19 di Lampung hanya fokus pada bagian hilir seperti ketersediaan tenaga medis dan fasilitas kesehatan, dan belum pada bagian pencegahan di hulu yakni testing dan tracing.

“Kita melihat bahwa penanganan Covid-19 ini hanya tertumpu pada tenaga medis dalam hal ini rumah sakit, Puskesmas, yang melakukan penanganan,” kata Deni di Bandarlampung, Sabtu (31/7).

Politikus Demokrat ini mengibaratkan penularan virus corona tanpa pencegahan di hulu seperti arus sungai yang mengalir tanpa putus.

“Selama ini, air yang mengalir itu kan kita tadah-tadah saja. Kurang  tenaga medis tambah tenaga medis, kurang alat tambah alat, tapi kita lupa untuk mengurangi debit airnya,” tegas dia.

Baca Juga  Pemprov Lampung Rapat Peringatan Hari Pahlawan

Menurut Deni, penanganan Covid-19 sebetulnya bagaimana mengurangi debit air dari hulu dan untuk mengurangi debit air tersebut pemerintah telah membuat satu aturan melalui penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Sebenarnya pemerintah sudah membuat suatu keputusan melalui PPKM Darurat Berbasis Mikro yang sekarang berubah namanya menjadi PPKM Level 1-4,” ujar dia.

Penerapan PPKM Mikro di tingkat kelurahan, kata dia, untuk melokalisir warga yang terpapar Covid-19 melalui pengintensifan testing dan tracing atau tes dan telusur.

“Misal ada dua warga atau lebih yang terpapar Covid-19 maka statusnya kuning, oranye, atau merah. Kemudian cukup dilakukan penyekatan di RT-RT itu saja, enggak semua satu kampung itu harus dilakukan penyekatan,” ujar dia.

Baca Juga  Sahlan Syukur Sosialisasi Perda Rembug Desa di Bakauheni

Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor: H.K.02.02/II/1918/2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2021.

Surat edaran ini dimaksudkan untuk percepatan penanggulangan pandemi pada masa PPKM melalui penguatan pilar deteksi dengan pelaksanaan peningkatan jumlah pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracing) kontak erat pasien Covid-19.

DPRD Lampung Sesalkan Penanganan Covid-19 Hanya Fokus di Hilir
Sumber: vaksin.kemkes.go.id

Dalam aturan tersebut merinci bahwa daerah yang masuk kategori PPKM Level 3 dan 4 diperbolehkan menggunakan hasil pemeriksaan test Rapid Antigen (RDT-Ag) sebagai diagnosa untuk pelacakan kontak erat maupun suspek, dan bisa juga dipakai sebagai data dukung dalam pengajuan klaim Covid-19.

Deni Ribowo mengatakan salah satu indikator tingginya kasus Covid-19 di satu daerah disebabkan kabupaten/kota melakukan testing dan tracing yang cukup masif dan luas. Sehingga ditemukan banyak sekali suspek-suspek yang terjaring dan angka positifnya lebih banyak.

Baca Juga  Pusat Dukung Penanganan Covid-19 di Lampung Lewat PPKM Mikro

“Yang kedua, bisa dilihat indikatornya ketika rumah sakit full dan tingkat kematian lebih tinggi, kemudian yang isolasi mandiri juga banyak,” kata dia.

Maka yang harus dilakukan sekarang ini, lanjut Deni, masyarakat harus peduli terhadap sesama dan pemerintah tidak boleh berpangku terhadap kasus-kasus di daerah.

“Terus terang saja tenaga kesehatan ini sudah kewalahan dan butuh bantuan serta solidaritas dari masyarakat,” tutup dia. (Josua)

Baca Juga: IDI: pandemi Covid-19 terkendali dengan 3T dan 5M

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB