Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Provinsi Lampung memberikan atensi atas Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dalam penanganan longsor Perumahan CitraLand yang terjadi pada 26 Januari 2021 lalu.
Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan, Azwar Yacub dari Fraksi Golkar menanyakan perizinan yang dimiliki Manajemen Perumahan CitraLand dalam giat Reses Anggota DPRD Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Bandarlampung.
\”Bagaimana perizinannya, kami juga ingin mengetahui sampai sejauh mana tentang terjadinya longsor dan tindak lanjutnya. Supaya statement dari Komisi IV dan Kota Bandarlampung tidak bertolak belakang agar kejadian di CitraLand tidak terulang kembali,\” kata Azwar Yacub dalam pertemuan bersama Plh Wali Kota Bandarlampung, Badri Tamam, di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (19/2).
\”Kami dari Komisi IV memang tidak turun karena Pemkot dan DPRD Kota sudah meninjau langsung tapi kenapa seperti ini,\” ujar Azwar.
DPRD Lampung juga menanyakan program Pemkot dalam mengatasi banjir di daerah Pidada Kecamatan Panjang serta pembangunan Jalan RE Martadinata Telukbetung Timur dan Jalan Ryamizard Ryacudu Sukarame.
Yang kedua, lanjut Azwar, menyangkut masalah Jalan RE Martadinata, Pemda Provinsi Lampung khususnya Bina Marga sudah menganggarkan untuk pembangunan jalan tersebut.
\”Selanjutnya Jalan Ryamizard Ryacudu, dari awal pelantikan Pak Gubernur Arinal, jalan itu hancur luar biasa, mobil juga banyak rusak karena lubang jalan yang terlalu dalam,\” kata dia.
\”Harapan kami semua jalan provinsi di Kota Bandarlampung bisa baik,\” lanjut Azwar yang hadir bersama Fauzan Sibron (NasDem), Kostiana (PDIP), AR Suparno (PDIP), Rahmat Mirzani Djausal (Gerindra), Ade Ibnu Utami (PKS), Budiman AS (Demokrat), Yusirwan (PAN).
Disperkim Hentikan Pembangunan CitraLand
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadisperkim) Kota Bandarlampung, Yustam Effendi, mengatakan Pemerintah Kota telah menindaklanjuti Surat Gubernur Lampung untuk menghentikan kegiatan pembangunan di CitraLand.
Kegiatan dihentikan sampai pihak manajemen CitraLand memenuhi kajian dari Lingkungan Hidup Provinsi Lampung maupun Pemerintah Kota Bandarlampung.
\”Tahap pertama kita menghentikan 4 pembangunan di blok yang terjadi longsor serta menghentikan sebanyak 215 unit yang akan dibangun,\” kata Yustam dalam rapat bersama Anggota DPRD Provinsi Lampung.
Revitalisasi Trotoar dan Normalisasi Sungai
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, menyampaikan penanganan banjir di wilayah Pidada selaras dengan Program Dinas PU di 2022 yang fokus pada revitalisasi atau penataan trotoar dan drainase serta pengendalian banjir dengan melakukan normalisasi sungai.
\”Daerah Pidada di Panjang memang menjadi langganan banjir setiap hujan, sungai tempat pembuangan sudah penuh pasir,\” akunya.
Kemudian pelebaran Jalan RE Martadinata, lanjut Iwan, sudah dianggarkan pada tahun ini dan siap untuk dilelang atau tender.
\”Tinggal anggarannya yang masih kita tunggu. Sudah kita akomodasi di APBD Tahun 2021 untuk pelebaran Jalan RE Martadinata tapi dana bagi hasil (DBH) nya yang belum turun dari pemerintah provinsi,\” kata Iwan.
Selain fokus pada pengendalian banjir dan penataan atau revitalisasi trotoar, Dinas PU juga melakukan perbaikan jalan perkotaan, pembangunan gedung kantor kelurahan yang sampai hari ini masih ada kantor kelurahan yang masih kontrak.
\”Ada kelurahan yang dimekarkan dan masih kontrak akan kita bangun. Penataan trotoar kita mencoba untuk melihat Jakarta. Saya lihat trotoar di Jakarta itu bagus memakai batu alam, saluran drainase juga sudah dicetak rapi,\” ujar Iwan.
Kemudian pembangunan flyover Sultan Agung, lanjut dia, sampai sekarang berjalan dengan baik dan lancar.
Pengerjaan proyek flyover di masa pandemik mengacu pada peraturan presiden dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
\”Karena pandemik kita tidak boleh berkerumun sehingga tadinya pekerjaan itu dilakukan oleh 50 pekerja dalam waktu 8 bulan. Kita kurangi jumlah tenaga kerja dengan memperpanjang waktu pelaksanaan,\” ujarnya.
Iwan menjelaskan terkait kompensasi waktu dan kompensasi pembayaran. \”Kalau dulu, di akhir tahun sudah kita bayar lunas, kini kita cicil sampai 2 tahun kegiatan,\” kata dia.
Flyover Sultan Agung diharapkan di awal Maret nanti sudah bisa dilewati.
Kemudian Jalan Ryamizard Ryacudu, lanjut Iwan, adalah jalan provinsi yang menjadi kewenangan provinsi, termasuk saluran drainase.
\”Saya sudah kerja sama dengan Pak Levi, kemudian tim perencanaan saya sudah berkoordinasi dengan tim perencanaan Pak Levi.\”
\”Mereka rencananya membangun drainase tahun ini, tinggal mau diarahkan kemana. Saya bilang, kalau ke dalam Kota Bandarlampung ini tidak bisa, provinsi kan bisa antarkabupaten tembus ke selatan,\” jelas Iwan. (Josua)