DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Minta Disusun Proporsional

Suryani

Senin, 12 Januari 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyambut rencana Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan guru.

Lampung (Netizenku.com): Ia menilai regulasi tersebut penting untuk memberi rasa aman bagi tenaga pendidik sekaligus menjaga kualitas pendidikan.

Menurut Syukron, di lapangan masih ditemukan kasus guru yang berujung pada proses pidana hingga pemecatan akibat persoalan disiplin di sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Karena itu, kehadiran aturan khusus dinilai mendesak, sepanjang disusun secara proporsional.

“Guru harus nyaman mendidik, siswa juga nyaman belajar. Jangan sampai aturan ini memberatkan salah satu pihak saja,” kata Syukron, Senin (12/1/2026).

Ia menekankan, perlindungan terhadap anak telah diatur jelas dalam undang-undang.

Karena itu, perlindungan terhadap guru juga perlu ditempatkan secara seimbang agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam praktik pendidikan.

Syukron meminta penyusunan Pergub melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kondisi di lapangan dan dapat diterapkan secara efektif.

Baca Juga  Ketat! Badan Gizi Nasional Bakal Setop Dapur Makan Bergizi Gratis yang Langgar Aturan

Bahkan, ia mendorong agar regulasi tersebut tidak berhenti di tingkat pergub.

“Jika muatannya baik, bisa didorong menjadi Peraturan Daerah (Perda) supaya kekuatan hukumnya lebih luas,” ujarnya.

Ia juga menilai rencana penyusunan Pergub ini tak lepas dari menurunnya moral sebagian siswa.

Karena itu, peran orang tua dinilai krusial dalam mendukung proses pendidikan di sekolah.

Baca Juga  Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

“Kepada wali murid, ketika menitipkan anak ke sekolah berarti menitipkan amanah dan kepercayaan. Jika tidak nyaman dengan penegakan disiplin, silakan memilih sekolah lain atau homeschooling jika mampu,” kata dia.

Meski mendukung perlindungan guru, Syukron mengingatkan tenaga pendidik tetap menjalankan tugas secara profesional di tengah keberadaan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Guru, kata dia, tidak boleh bersikap terlalu keras, namun juga tidak abai dalam mendidik siswa. (*)

Berita Terkait

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital
Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan
DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger
Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB