DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Minta Disusun Proporsional

Suryani

Senin, 12 Januari 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyambut rencana Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan guru.

Lampung (Netizenku.com): Ia menilai regulasi tersebut penting untuk memberi rasa aman bagi tenaga pendidik sekaligus menjaga kualitas pendidikan.

Menurut Syukron, di lapangan masih ditemukan kasus guru yang berujung pada proses pidana hingga pemecatan akibat persoalan disiplin di sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Karena itu, kehadiran aturan khusus dinilai mendesak, sepanjang disusun secara proporsional.

“Guru harus nyaman mendidik, siswa juga nyaman belajar. Jangan sampai aturan ini memberatkan salah satu pihak saja,” kata Syukron, Senin (12/1/2026).

Ia menekankan, perlindungan terhadap anak telah diatur jelas dalam undang-undang.

Karena itu, perlindungan terhadap guru juga perlu ditempatkan secara seimbang agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam praktik pendidikan.

Syukron meminta penyusunan Pergub melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kondisi di lapangan dan dapat diterapkan secara efektif.

Baca Juga  Gubernur Mirza Ajak KAHMI Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Bahkan, ia mendorong agar regulasi tersebut tidak berhenti di tingkat pergub.

“Jika muatannya baik, bisa didorong menjadi Peraturan Daerah (Perda) supaya kekuatan hukumnya lebih luas,” ujarnya.

Ia juga menilai rencana penyusunan Pergub ini tak lepas dari menurunnya moral sebagian siswa.

Karena itu, peran orang tua dinilai krusial dalam mendukung proses pendidikan di sekolah.

Baca Juga  Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

“Kepada wali murid, ketika menitipkan anak ke sekolah berarti menitipkan amanah dan kepercayaan. Jika tidak nyaman dengan penegakan disiplin, silakan memilih sekolah lain atau homeschooling jika mampu,” kata dia.

Meski mendukung perlindungan guru, Syukron mengingatkan tenaga pendidik tetap menjalankan tugas secara profesional di tengah keberadaan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Guru, kata dia, tidak boleh bersikap terlalu keras, namun juga tidak abai dalam mendidik siswa. (*)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB