DPRD Lampung Bahas Tiga Raperda Usulan Pemprov

Suryani

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (9/10/2025).

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD Lampung menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan terhadap tiga Raperda untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.

Adapun tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang dibahas meliputi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 1999 tentang perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.
  2. Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
  3. Pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.
Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Fauzi Heri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas inisiatif penyusunan ketiga Raperda tersebut.

“Kami berpandangan setiap Raperda harus berpihak kepada kepentingan rakyat, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sasa Chalim menegaskan perubahan terhadap dua BUMD besar di Lampung tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan profesionalisme manajemen.

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Tanjung Karang Barat

“Perubahan ini harus menjadi langkah nyata menuju transformasi bisnis. BUMD jangan sekadar menjadi lembaga birokratis, melainkan motor penggerak perekonomian rakyat Lampung,” katanya.

Sedangkan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Angga Satria menilai ketiga Raperda tersebut memiliki implikasi strategis terhadap arah pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

“DPRD menilai perlu kehati-hatian agar kebijakan perubahan bentuk badan hukum maupun pencabutan regulasi tidak mengurangi fungsi pelayanan publik dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Pidato Kenegaraan HUT RI

Angga juga menyoroti rencana pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun. Ia menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan dasar kebijakan yang kuat serta alternatif program yang tetap menjamin keberlanjutan akses pendidikan bagi masyarakat.

“Kebijakan ini harus didukung alasan yang kuat serta alternatif kebijakan yang menjamin tidak ada penurunan akses, kualitas, maupun komitmen anggaran terhadap penyelenggaraan pendidikan menengah di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Berita Terbaru

Lampung

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:03 WIB