DPRD Lampung Bahas Tiga Raperda Usulan Pemprov

Suryani

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (9/10/2025).

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD Lampung menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan terhadap tiga Raperda untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.

Adapun tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang dibahas meliputi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 1999 tentang perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.
  2. Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
  3. Pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.
Baca Juga  Eva Yakin Gedong Air Lolos ke Lomba Kelurahan Nasional

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Fauzi Heri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas inisiatif penyusunan ketiga Raperda tersebut.

“Kami berpandangan setiap Raperda harus berpihak kepada kepentingan rakyat, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sasa Chalim menegaskan perubahan terhadap dua BUMD besar di Lampung tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan profesionalisme manajemen.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

“Perubahan ini harus menjadi langkah nyata menuju transformasi bisnis. BUMD jangan sekadar menjadi lembaga birokratis, melainkan motor penggerak perekonomian rakyat Lampung,” katanya.

Sedangkan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Angga Satria menilai ketiga Raperda tersebut memiliki implikasi strategis terhadap arah pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

“DPRD menilai perlu kehati-hatian agar kebijakan perubahan bentuk badan hukum maupun pencabutan regulasi tidak mengurangi fungsi pelayanan publik dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

Angga juga menyoroti rencana pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun. Ia menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan dasar kebijakan yang kuat serta alternatif program yang tetap menjamin keberlanjutan akses pendidikan bagi masyarakat.

“Kebijakan ini harus didukung alasan yang kuat serta alternatif kebijakan yang menjamin tidak ada penurunan akses, kualitas, maupun komitmen anggaran terhadap penyelenggaraan pendidikan menengah di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB