DPRD Lampung Bahas Tiga Raperda Usulan Pemprov

Suryani

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (9/10/2025).

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD Lampung menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan terhadap tiga Raperda untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.

Adapun tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang dibahas meliputi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 1999 tentang perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.
  2. Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
  3. Pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.
Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Fauzi Heri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas inisiatif penyusunan ketiga Raperda tersebut.

“Kami berpandangan setiap Raperda harus berpihak kepada kepentingan rakyat, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sasa Chalim menegaskan perubahan terhadap dua BUMD besar di Lampung tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan profesionalisme manajemen.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

“Perubahan ini harus menjadi langkah nyata menuju transformasi bisnis. BUMD jangan sekadar menjadi lembaga birokratis, melainkan motor penggerak perekonomian rakyat Lampung,” katanya.

Sedangkan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Angga Satria menilai ketiga Raperda tersebut memiliki implikasi strategis terhadap arah pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

“DPRD menilai perlu kehati-hatian agar kebijakan perubahan bentuk badan hukum maupun pencabutan regulasi tidak mengurangi fungsi pelayanan publik dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Angga juga menyoroti rencana pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun. Ia menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan dasar kebijakan yang kuat serta alternatif program yang tetap menjamin keberlanjutan akses pendidikan bagi masyarakat.

“Kebijakan ini harus didukung alasan yang kuat serta alternatif kebijakan yang menjamin tidak ada penurunan akses, kualitas, maupun komitmen anggaran terhadap penyelenggaraan pendidikan menengah di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir
Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha
Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton
Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Senin, 27 Juli 2026 - 20:24 WIB

DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Mediasi Sengketa Lahan Warga, Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:37 WIB