Liwa (Netizenku.com): Anggota DPRD Lampung Barat Fraksi PDI Perjuangan Sarwani, meminta Bagian Tata Pemerintahan, melakukan pemekaran Pekon dan Kecamatan.
Dikatakan Sarwani, pihaknya telah sering mendapat aspirasi dari masyarakat, terutama masyarakat Bandar Negeri Suoh (BNS) yang diwakilinya untuk meminta pemekaran. Karena memang saat ini ada pekon yang layak di mekarkan menjadi dua atau tiga.
\”Masyarakat BNS sering menyampaikan keinginan mereka untuk memekarkan pekon, dengan harapan akan terwujudnya percepatan pembangunan, dan memperpendek rentang kendali,\” jelas Sarwani, Selasa (20/11).
Saat ini kata anggota Komisi II DPRD Lampung Barat tersebut, ada pekon yang letaknya sangat jauh dari kantor camat, sehingga mereka membutuhkan waktu yang lama apabila akan mengurus atau membuat identitas kependudukan serta ada pekon yang mata pilihnya saja mencapai 6000 lebih.
\”Di BNS ada pekon yang letaknya sangat jauh dari kantor camat, jadi menjadi kendala tersendiri apabila mereka ada kepentingan di kantor camat, dan ada pekon yang penduduknya sangat padat, bahkan mata pilihnya saja mencapai 6000 lebih,\” tandasnya.
Terpisah, camat BNS Selamat Purwoko, melihat letak geografis, luasan pekon dan jumlah penduduk saat ini, ada tiga Pekon yang layak di mekarkan, dan memang masyarakat sudah mengharapkannya.
\”Pekon Bumi Hantatai dan Suoh layak dimekarkan menjadi dua pekon, sementara pekon Bandar Agung, dilihat dari jumlah penduduk, dan luas wilayah sangat layak dimekarkan menjadi tiga pekon, dan selama ini memang sudah banyak yang meminta untuk dimekarkan,\” jelas Selamat. (iwan)