DPRD Kembali Sayangkan Kebijakan Kohar

Redaksi

Rabu, 6 Juni 2018 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung kembali menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar.

Sebelumnya, Yusuf Kohar sempat dipanggil oleh Komisi I DPRD Bandarlampung karena melanggar aturan terkait perollingan jabatan di lingkungan  pemkot.

Kini Yusuf Kohar kembali mem-Plt-kan  Kepala SMPN 34 berdasarkan surat perintah tugas (SPT) Nomor: 800/1167/III.04/2018 dan ditetapkan pada tanggal 25 Mei lalu. Dan surat tersebut memerintahkan Suyoto yang beraktivitas sebagai guru di SMPN 20 merangkap menjadi Kepala SMPN 34.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Handri Kurniawan,  kebijakan ini terkesan terburu-buru mengingat masa jabatan Yusuf Kohar hanya tinggal beberapa hari lagi.

\”Saya pikir waktunya sempit, masa jabatan Plt Walikota juga tinggal hitungan hari lagi. Jadi saya sangat menyayangkan adanya kebijakan-kebijakan yang mungkin malah tidak menuntaskan masalah,\” kata Handri saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (6/6).

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Menurut dia, kebijakan yang diambil dalam waktu yang sangat sempit cukup riskan lantaran dapat berimbas pada kinerja.

\”Ini kan merupakan dunia pendidikan, sebentar lagi juga libur panjang. Pak Yusuf Kohar sebentar lagi kelar sebagai Plt, bagaiman kalau kinerja Plt Plt tersebut tidak sesuai dengan Pak Herman HN yang sebentar lagi kelar dari masa cutinya,\” pungkasnya.(Agis)

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB