DPRD Hearing Pemalsuan Tanda Tangan Camat Enggal

Redaksi

Minggu, 18 April 2021 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Enggal Samsu Rijal saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/4). Foto: Netizenku.com

Camat Enggal Samsu Rijal saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi I DPRD Kota Bandarlampung mengundang Chairul Saleh selaku Ketua RT 08 Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Enggal, untuk mengikuti hearing atau rapat dengar pendapat, Senin (19/4) besok pukul 10.00 Wib.

Surat Undangan Rapat Nomor: 005/247/II.01-170/2021 tertanggal 12 April 2021 dan ditandatangani Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi menyebutkan hearing untuk membahas permasalahan dugaan pemalsuan tanda tangan serta stempel Camat Enggal yang dilakukan oleh oknum Lurah Tanjung Karang.

Chairul Saleh saat ditemui pada Apel Siaga Satgas Covid-19 Kecamatan Enggal di YP Unila, Sabtu (17/4), membenarkan undangan hearing tersebut.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo Bukukan Transaksi Rp3,1 Miliar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Iya kita dipanggil untuk hearing oleh Komisi I DPRD Kota,\” kata dia.

Chairul Saleh diberhentikan sebagai Ketua RT 08 bersama Ketua RT 04 Lingkungan II Ratna Munawari, dan Ketua RT 01 Lingkungan I Yoharlis.

Mereka menolak diberhentikan sebagi Ketua RT karena tanda tangan dan stempel Camat Enggal pada surat pemberhentian diduga dipalsukan oleh oknum Lurah Tanjung Karang.

Camat Enggal Samsu Rijal pada Selasa, 6 April 2021, juga membenarkan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat pemberhentian Ketua RT di Kelurahan Tanjung Karang.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

Dia menyebutkan perbuatan oknum Lurah Tanjung Karang merupakan tindak pidana pemalsuan dan menjadi contoh buruk dengan tidak menghargai pimpinan.

Baca Juga: Lurah Tanjung Karang Palsukan Tanda Tangan Camat?

Menanggapi undangan hearing bersama Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Samsu Rijal mengaku tunduk pada perintah pimpinan, Wali Kota Bandarlampung.

\”Dari awal saya sampaikan, kami ini patuh pada pimpinan, kalau kata beliau kita hadir ya kita hadir, kalau kata beliau itu diselesaikan internal ya kita internal aja. Saya menunggu petunjuk beliau dulu,\” tegas Camat.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai memimpin Apel Siaga Satgas Covid-19 mengatakan dugaan pemalsuan tanda tangan oknum Lurah Tanjung Karang akan diselesaikan secara internal.

\”Itu lagi diselesaikan secara internal bersama Inspektorat. Bunda belum melihat, (hearing) bersama Komisi DPRD Kota, nanti Bunda lihat dulu,\” kata dia. (Josua)

Baca Juga: Lurah dan RT di Tanjung Karang Berseteru Rebutan Rumah PAUD

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB