DPRD Hearing Pemalsuan Tanda Tangan Camat Enggal

Redaksi

Minggu, 18 April 2021 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Enggal Samsu Rijal saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/4). Foto: Netizenku.com

Camat Enggal Samsu Rijal saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi I DPRD Kota Bandarlampung mengundang Chairul Saleh selaku Ketua RT 08 Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Enggal, untuk mengikuti hearing atau rapat dengar pendapat, Senin (19/4) besok pukul 10.00 Wib.

Surat Undangan Rapat Nomor: 005/247/II.01-170/2021 tertanggal 12 April 2021 dan ditandatangani Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi menyebutkan hearing untuk membahas permasalahan dugaan pemalsuan tanda tangan serta stempel Camat Enggal yang dilakukan oleh oknum Lurah Tanjung Karang.

Chairul Saleh saat ditemui pada Apel Siaga Satgas Covid-19 Kecamatan Enggal di YP Unila, Sabtu (17/4), membenarkan undangan hearing tersebut.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Iya kita dipanggil untuk hearing oleh Komisi I DPRD Kota,\” kata dia.

Chairul Saleh diberhentikan sebagai Ketua RT 08 bersama Ketua RT 04 Lingkungan II Ratna Munawari, dan Ketua RT 01 Lingkungan I Yoharlis.

Mereka menolak diberhentikan sebagi Ketua RT karena tanda tangan dan stempel Camat Enggal pada surat pemberhentian diduga dipalsukan oleh oknum Lurah Tanjung Karang.

Camat Enggal Samsu Rijal pada Selasa, 6 April 2021, juga membenarkan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat pemberhentian Ketua RT di Kelurahan Tanjung Karang.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Dia menyebutkan perbuatan oknum Lurah Tanjung Karang merupakan tindak pidana pemalsuan dan menjadi contoh buruk dengan tidak menghargai pimpinan.

Baca Juga: Lurah Tanjung Karang Palsukan Tanda Tangan Camat?

Menanggapi undangan hearing bersama Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Samsu Rijal mengaku tunduk pada perintah pimpinan, Wali Kota Bandarlampung.

\”Dari awal saya sampaikan, kami ini patuh pada pimpinan, kalau kata beliau kita hadir ya kita hadir, kalau kata beliau itu diselesaikan internal ya kita internal aja. Saya menunggu petunjuk beliau dulu,\” tegas Camat.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai memimpin Apel Siaga Satgas Covid-19 mengatakan dugaan pemalsuan tanda tangan oknum Lurah Tanjung Karang akan diselesaikan secara internal.

\”Itu lagi diselesaikan secara internal bersama Inspektorat. Bunda belum melihat, (hearing) bersama Komisi DPRD Kota, nanti Bunda lihat dulu,\” kata dia. (Josua)

Baca Juga: Lurah dan RT di Tanjung Karang Berseteru Rebutan Rumah PAUD

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB