DPRD Hearing Pemalsuan Tanda Tangan Camat Enggal

Redaksi

Minggu, 18 April 2021 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Enggal Samsu Rijal saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/4). Foto: Netizenku.com

Camat Enggal Samsu Rijal saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi I DPRD Kota Bandarlampung mengundang Chairul Saleh selaku Ketua RT 08 Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Enggal, untuk mengikuti hearing atau rapat dengar pendapat, Senin (19/4) besok pukul 10.00 Wib.

Surat Undangan Rapat Nomor: 005/247/II.01-170/2021 tertanggal 12 April 2021 dan ditandatangani Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi menyebutkan hearing untuk membahas permasalahan dugaan pemalsuan tanda tangan serta stempel Camat Enggal yang dilakukan oleh oknum Lurah Tanjung Karang.

Chairul Saleh saat ditemui pada Apel Siaga Satgas Covid-19 Kecamatan Enggal di YP Unila, Sabtu (17/4), membenarkan undangan hearing tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Iya kita dipanggil untuk hearing oleh Komisi I DPRD Kota,\” kata dia.

Chairul Saleh diberhentikan sebagai Ketua RT 08 bersama Ketua RT 04 Lingkungan II Ratna Munawari, dan Ketua RT 01 Lingkungan I Yoharlis.

Mereka menolak diberhentikan sebagi Ketua RT karena tanda tangan dan stempel Camat Enggal pada surat pemberhentian diduga dipalsukan oleh oknum Lurah Tanjung Karang.

Camat Enggal Samsu Rijal pada Selasa, 6 April 2021, juga membenarkan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat pemberhentian Ketua RT di Kelurahan Tanjung Karang.

Dia menyebutkan perbuatan oknum Lurah Tanjung Karang merupakan tindak pidana pemalsuan dan menjadi contoh buruk dengan tidak menghargai pimpinan.

Baca Juga: Lurah Tanjung Karang Palsukan Tanda Tangan Camat?

Menanggapi undangan hearing bersama Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Samsu Rijal mengaku tunduk pada perintah pimpinan, Wali Kota Bandarlampung.

\”Dari awal saya sampaikan, kami ini patuh pada pimpinan, kalau kata beliau kita hadir ya kita hadir, kalau kata beliau itu diselesaikan internal ya kita internal aja. Saya menunggu petunjuk beliau dulu,\” tegas Camat.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai memimpin Apel Siaga Satgas Covid-19 mengatakan dugaan pemalsuan tanda tangan oknum Lurah Tanjung Karang akan diselesaikan secara internal.

\”Itu lagi diselesaikan secara internal bersama Inspektorat. Bunda belum melihat, (hearing) bersama Komisi DPRD Kota, nanti Bunda lihat dulu,\” kata dia. (Josua)

Baca Juga: Lurah dan RT di Tanjung Karang Berseteru Rebutan Rumah PAUD

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB