Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi I DPRD Kota Bandarlampung mengundang Chairul Saleh selaku Ketua RT 08 Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Enggal, untuk mengikuti hearing atau rapat dengar pendapat, Senin (19/4) besok pukul 10.00 Wib.
Surat Undangan Rapat Nomor: 005/247/II.01-170/2021 tertanggal 12 April 2021 dan ditandatangani Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi menyebutkan hearing untuk membahas permasalahan dugaan pemalsuan tanda tangan serta stempel Camat Enggal yang dilakukan oleh oknum Lurah Tanjung Karang.
Chairul Saleh saat ditemui pada Apel Siaga Satgas Covid-19 Kecamatan Enggal di YP Unila, Sabtu (17/4), membenarkan undangan hearing tersebut.
\”Iya kita dipanggil untuk hearing oleh Komisi I DPRD Kota,\” kata dia.
Chairul Saleh diberhentikan sebagai Ketua RT 08 bersama Ketua RT 04 Lingkungan II Ratna Munawari, dan Ketua RT 01 Lingkungan I Yoharlis.
Mereka menolak diberhentikan sebagi Ketua RT karena tanda tangan dan stempel Camat Enggal pada surat pemberhentian diduga dipalsukan oleh oknum Lurah Tanjung Karang.
Camat Enggal Samsu Rijal pada Selasa, 6 April 2021, juga membenarkan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat pemberhentian Ketua RT di Kelurahan Tanjung Karang.
Dia menyebutkan perbuatan oknum Lurah Tanjung Karang merupakan tindak pidana pemalsuan dan menjadi contoh buruk dengan tidak menghargai pimpinan.
Baca Juga: Lurah Tanjung Karang Palsukan Tanda Tangan Camat?
Menanggapi undangan hearing bersama Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Samsu Rijal mengaku tunduk pada perintah pimpinan, Wali Kota Bandarlampung.
\”Dari awal saya sampaikan, kami ini patuh pada pimpinan, kalau kata beliau kita hadir ya kita hadir, kalau kata beliau itu diselesaikan internal ya kita internal aja. Saya menunggu petunjuk beliau dulu,\” tegas Camat.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai memimpin Apel Siaga Satgas Covid-19 mengatakan dugaan pemalsuan tanda tangan oknum Lurah Tanjung Karang akan diselesaikan secara internal.
\”Itu lagi diselesaikan secara internal bersama Inspektorat. Bunda belum melihat, (hearing) bersama Komisi DPRD Kota, nanti Bunda lihat dulu,\” kata dia. (Josua)
Baca Juga: Lurah dan RT di Tanjung Karang Berseteru Rebutan Rumah PAUD








