DPRD Dorong Dishub Bandarlampung Beli Alat KIR Baru

Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Bandarlampung rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan Bandarlampung di Ruang Rapat Komisi III, Selasa (8/3). Foto: Netizenku.com

DPRD Bandarlampung rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan Bandarlampung di Ruang Rapat Komisi III, Selasa (8/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) kota setempat mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat uji kendaraan bermotor (KIR) di APBD Perubahan Tahun 2022.

Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Dedi Yuginta, mengatakan alat KIR baru untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dedi Yuginta menuturkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dishub Bandarlampung, Selasa (8/3), Kepala UPT KIR Dishub Bandarlampung menyampaikan alat KIR yang mereka miliki sudah lama, pengadaan tahun 1974.

Baca Juga  Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan usia yang sudah tua, jelas tidak maksimal pendapatannya karena rentan alat mereka mengalami kerusakan,” kata dia.

Hal senada disampaikan Wakil ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Agus Purwanto. Dia menambahkan selama ini PAD dari UPT KIR selalu mencapai target.

“Sehingga wajar kami dorong Dishub untuk membeli alat KIR tersebut,” ujar dia.

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Agus memperkirakan pengadaan alat KIR membutuhkan anggaran sebesar Rp3,5 miliar.

Kepala UPT KIR Dishub Bandarlampung, Andi Koenang, mengatakan pihaknya sudah mengusulkan pembelian alat KIR baru tersebut.

Di antaranya alat pengukur emisi karbon untuk BBM jenis bensin dan solar, alat pengukur cahaya (lampu), side slip atau alat pengukur roda kendaraan.

Kemudian timbangan untuk mengukur beban mobil, alat mengukur rem, speedometer atau alat pengukur kecepatan dan alat ukur kebisingan serta kaca film.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Alat-alat tersebut memang sudah tua, sehingga tidak maksimal lagi dalam bekerja,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB