DPRD dan Pemkab Lamsel Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

eko

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD Lampung Selatan, Rabu (6/8/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli dan dihadiri 37 dari total 50 anggota DPRD. Sementara itu, 13 anggota lainnya tidak hadir dalam agenda penting tersebut.

Baca Juga  Terima SK, Ribuan PPPK Paruh Waktu Lamsel Serentak Tanam Pohon

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menyatakan penandatanganan KUA-PPAS merupakan langkah awal dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia menegaskan selanjutnya Pemkab Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari setiap perangkat daerah, berpedoman pada pagu indikatif dan plafon yang telah disepakati.

Baca Juga  Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

“Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami terima dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen APBD 2026,” ujar Egi.

Sebelumnya, mewakili Badan Anggaran DPRD, Jenggis Khan Haikal menyampaikan pembahasan KUA-PPAS telah dilaksanakan sejak 24 hingga 31 Juli 2025 dan pada 5 Agustus 2025, termasuk pembahasan di tingkat komisi dari tanggal 25 sampai 30 Juli 2025.

Baca Juga  Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

“Dokumen KUA-PPAS disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah sesuai kesepakatan komisi dan kebutuhan riil masyarakat,” kata Jenggis.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi simbol penting sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merancang arah kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga Lampung Selatan. (*)

Berita Terkait

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor
Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda
Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan
Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang
Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025
Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76
Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025
Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru