DPRD Cium Aroma Tidak Sedap Proses Seleksi Direktur PDAM Limau Kunci

Redaksi

Senin, 27 Desember 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Mencium aroma tidak sedap dalam proses seleksi Direktur PDAM Limau Kunci Lampung Barat, memantik jiwa kritis anggota DPRD setempat, dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap tim seleksi (Timsel).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lampung Barat, Erawansyah SH, didampingi Wakil Ketua I, Sutikno, dan dihadiri ketua dan sekretaris Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, PKS Bersatu, Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa dan ketua Fraksi PDI Perjuangan, menghasilkan empat rekomendasi.

Erawansyah menjelaskan, seluruh fraksi yang ikut RDP dengan Timsel, sepakat menyampaikan empat poin kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini bupati Lampung Barat, yakni tidak adanya Hasil Uji Kompetensi (HUK) dan kelayakan, surat pengalaman kerja yang diragukan.

Baca Juga  Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, proses penerimaan direksi tidak sesuai dengan yang diamanatkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 pasal 43, 44 dan 45 dan Perda Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perumda Limau Kunci, serta Timsel dalam perekrutan Direksi dan Dewan Pengawas Perumda PDAM Limau Kunci tidak mengacu Pasal 7 Permen PU dan PR RI Nomor : 15/PRT/M/2018 tentang pemberlakuan standar kompetensi kerja nasional bidang pengelolaan sistem penyediaan air minum.

“Berdasarkan rekomendasi RDP tersebut, kami sudah menerbitkan surat Nomor : 170/157/DPRD-LB/ 2021 tentang rekomendasi penundaan pelantikan Direksi Perumda Limau Kunci yang ditujukan kepada bupati sebagai KPM PDAM Limau Kunci,” kata Erawansyah, Senin (27/12).

Baca Juga  Tujuh Pejabat Baru, Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai

Dikatakan Erawansyah, RDP yang digelar DPRD tersebut dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, terutama yang disampaikan oleh karyawan PDAM Limau Kunci, yang mengharapkan direksi terpilih betul-betul yang mampu dan memenuhi persyaratan.

“Mengelola PDAM itu harus oleh orang yang mengerti dan paham, jadi kami mendukung apa yang diharapkan oleh masyarakat agar direksi dan dewan pengawas betul-betul orang yang profesional, dan mengerti, maka untuk memenuhi standar tersebut harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” kata dia.

Sementara ketua Fraksi Partai Golkar, Ismun Zani, S.IP, mengatakan saat ini manajemen PDAM Limau Kunci sudah berjalan dengan baik, maka untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air kepada konsumen tersebut harus dilanjutkan oleh orang yang paham.

Baca Juga  Lampung Barat: Ketika Amanah Dijadikan Pekerjaan Paruh Waktu

“Ingat, air merupakan kebutuhan dasar manusia, saat ini warga di Lampung Barat sebagian menggantungkan ketersediaan air bersih bersumber dari PDAM Limau Kunci, maka harus dikelola dengan profesional, dan tentu itu akan dihasilkan apabila proses perekrutan sesuai dengan aturan bukan karena KKN,” kata dia, seraya menambahkan Timsel sudah menetapkan satu calon direksi terpilih dan akan dilantik pada 28 Desember mendatang.

Langkah apa yang akan dilakukan DPRD Lampung Barat, apabila bupati tidak mengindahkan empat rekomendasi tersebut, berdasarkan penelusuran Netizenku.com, lembaga wakil rakyat tersebut akan meminta dibentuknya tim investigasi yang telah disetujui dan ditandatangani fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS Bersatu dan Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa. (Iwan/len)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru