DPRD Cium Aroma Tidak Sedap Proses Seleksi Direktur PDAM Limau Kunci

Redaksi

Senin, 27 Desember 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Mencium aroma tidak sedap dalam proses seleksi Direktur PDAM Limau Kunci Lampung Barat, memantik jiwa kritis anggota DPRD setempat, dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap tim seleksi (Timsel).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lampung Barat, Erawansyah SH, didampingi Wakil Ketua I, Sutikno, dan dihadiri ketua dan sekretaris Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, PKS Bersatu, Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa dan ketua Fraksi PDI Perjuangan, menghasilkan empat rekomendasi.

Erawansyah menjelaskan, seluruh fraksi yang ikut RDP dengan Timsel, sepakat menyampaikan empat poin kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini bupati Lampung Barat, yakni tidak adanya Hasil Uji Kompetensi (HUK) dan kelayakan, surat pengalaman kerja yang diragukan.

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, proses penerimaan direksi tidak sesuai dengan yang diamanatkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 pasal 43, 44 dan 45 dan Perda Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perumda Limau Kunci, serta Timsel dalam perekrutan Direksi dan Dewan Pengawas Perumda PDAM Limau Kunci tidak mengacu Pasal 7 Permen PU dan PR RI Nomor : 15/PRT/M/2018 tentang pemberlakuan standar kompetensi kerja nasional bidang pengelolaan sistem penyediaan air minum.

“Berdasarkan rekomendasi RDP tersebut, kami sudah menerbitkan surat Nomor : 170/157/DPRD-LB/ 2021 tentang rekomendasi penundaan pelantikan Direksi Perumda Limau Kunci yang ditujukan kepada bupati sebagai KPM PDAM Limau Kunci,” kata Erawansyah, Senin (27/12).

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Dikatakan Erawansyah, RDP yang digelar DPRD tersebut dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, terutama yang disampaikan oleh karyawan PDAM Limau Kunci, yang mengharapkan direksi terpilih betul-betul yang mampu dan memenuhi persyaratan.

“Mengelola PDAM itu harus oleh orang yang mengerti dan paham, jadi kami mendukung apa yang diharapkan oleh masyarakat agar direksi dan dewan pengawas betul-betul orang yang profesional, dan mengerti, maka untuk memenuhi standar tersebut harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” kata dia.

Sementara ketua Fraksi Partai Golkar, Ismun Zani, S.IP, mengatakan saat ini manajemen PDAM Limau Kunci sudah berjalan dengan baik, maka untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air kepada konsumen tersebut harus dilanjutkan oleh orang yang paham.

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

“Ingat, air merupakan kebutuhan dasar manusia, saat ini warga di Lampung Barat sebagian menggantungkan ketersediaan air bersih bersumber dari PDAM Limau Kunci, maka harus dikelola dengan profesional, dan tentu itu akan dihasilkan apabila proses perekrutan sesuai dengan aturan bukan karena KKN,” kata dia, seraya menambahkan Timsel sudah menetapkan satu calon direksi terpilih dan akan dilantik pada 28 Desember mendatang.

Langkah apa yang akan dilakukan DPRD Lampung Barat, apabila bupati tidak mengindahkan empat rekomendasi tersebut, berdasarkan penelusuran Netizenku.com, lembaga wakil rakyat tersebut akan meminta dibentuknya tim investigasi yang telah disetujui dan ditandatangani fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS Bersatu dan Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa. (Iwan/len)

Berita Terkait

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB