DPRD Bandarlampung Usul Alfamart dan Indomaret Dibatasi

Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, bersama Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, bersama Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Bandarlampung mengusulkan kepada Pemkot setempat agar membatasi toko swalayan Alfamart dan Indomaret di Kota Bandarlampung.

DPRD Bandarlampung mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Raperda tersebut untuk menciptakan kepastian berusaha dan hubungan kerja sama yang seimbang antara pemasok dan pengecer dengan tetap memperhatikan keberpihakan kepada UMKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Bandarlampung, Susanti, menyampaikan laporan pansus pada Sidang Paripurna yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Rabu (19/1).

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

“Pemkot memiliki kewenangan pengaturan dan pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan,” kata dia.

Hal itu berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Susanti mengatakan keberadaan toko swalayan tidak jarang berdekatan dengan pasar tradisional dan apabila dibiarkan akan berpotensi timbulnya konflik.

“Manakala keberadaannya berdekatan dengan pasar rakyat maka akan mengancam kelangsungan usaha di sektor rakyat,” ujar dia.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Politikus Perindo ini mengatakan UMKM perlu diberikan perlakuan khusus berupa pembinaan dan pemberdayaan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008.

Usai sidang paripurna, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, mengatakan pemkot menginginkan pasar tradisional dan toko swalayan sama-sama maju.

“Dari masa pemerintahan Pak Herman HN, toko swalayan Alfamart dan Indomaret hanya boleh di jalan protokol,” kata dia.

Eva Dwiana mengatakan Alfamart dan Indomaret sudah bekerja sama dengan baik, namun Pemkot Bandarlampung tidak akan menambah gerai toko swalayan Alfamart dan Indomart.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

“Untuk meningkatkan warung-warung dan pasar tradisional. Bunda minta kerja sama yang baik,” pungkas dia.

Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung dipimpin Edison Hadjar dan diikuti 37 anggota dewan membahas tiga raperda.

Yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. (Josua)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Tubaba Ajak Aisyiyah Perkuat Kolaborasi Bangun SDM dan Ekonomi Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian

Rabu, 5 Agu 2026 - 12:40 WIB

Pringsewu

SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta

Rabu, 5 Agu 2026 - 12:16 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Rabu, 5 Agu 2026 - 12:13 WIB