DPRD Bandarlampung Usul Alfamart dan Indomaret Dibatasi

Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, bersama Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, bersama Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Bandarlampung mengusulkan kepada Pemkot setempat agar membatasi toko swalayan Alfamart dan Indomaret di Kota Bandarlampung.

DPRD Bandarlampung mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Raperda tersebut untuk menciptakan kepastian berusaha dan hubungan kerja sama yang seimbang antara pemasok dan pengecer dengan tetap memperhatikan keberpihakan kepada UMKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Bandarlampung, Susanti, menyampaikan laporan pansus pada Sidang Paripurna yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Rabu (19/1).

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

“Pemkot memiliki kewenangan pengaturan dan pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan,” kata dia.

Hal itu berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Susanti mengatakan keberadaan toko swalayan tidak jarang berdekatan dengan pasar tradisional dan apabila dibiarkan akan berpotensi timbulnya konflik.

“Manakala keberadaannya berdekatan dengan pasar rakyat maka akan mengancam kelangsungan usaha di sektor rakyat,” ujar dia.

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Politikus Perindo ini mengatakan UMKM perlu diberikan perlakuan khusus berupa pembinaan dan pemberdayaan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008.

Usai sidang paripurna, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, mengatakan pemkot menginginkan pasar tradisional dan toko swalayan sama-sama maju.

“Dari masa pemerintahan Pak Herman HN, toko swalayan Alfamart dan Indomaret hanya boleh di jalan protokol,” kata dia.

Eva Dwiana mengatakan Alfamart dan Indomaret sudah bekerja sama dengan baik, namun Pemkot Bandarlampung tidak akan menambah gerai toko swalayan Alfamart dan Indomart.

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

“Untuk meningkatkan warung-warung dan pasar tradisional. Bunda minta kerja sama yang baik,” pungkas dia.

Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung dipimpin Edison Hadjar dan diikuti 37 anggota dewan membahas tiga raperda.

Yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB