DPRD Bandarlampung Usul Alfamart dan Indomaret Dibatasi

Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, bersama Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, bersama Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Bandarlampung mengusulkan kepada Pemkot setempat agar membatasi toko swalayan Alfamart dan Indomaret di Kota Bandarlampung.

DPRD Bandarlampung mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Raperda tersebut untuk menciptakan kepastian berusaha dan hubungan kerja sama yang seimbang antara pemasok dan pengecer dengan tetap memperhatikan keberpihakan kepada UMKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Bandarlampung, Susanti, menyampaikan laporan pansus pada Sidang Paripurna yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Rabu (19/1).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Pemkot memiliki kewenangan pengaturan dan pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan,” kata dia.

Hal itu berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Susanti mengatakan keberadaan toko swalayan tidak jarang berdekatan dengan pasar tradisional dan apabila dibiarkan akan berpotensi timbulnya konflik.

“Manakala keberadaannya berdekatan dengan pasar rakyat maka akan mengancam kelangsungan usaha di sektor rakyat,” ujar dia.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Politikus Perindo ini mengatakan UMKM perlu diberikan perlakuan khusus berupa pembinaan dan pemberdayaan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008.

Usai sidang paripurna, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, mengatakan pemkot menginginkan pasar tradisional dan toko swalayan sama-sama maju.

“Dari masa pemerintahan Pak Herman HN, toko swalayan Alfamart dan Indomaret hanya boleh di jalan protokol,” kata dia.

Eva Dwiana mengatakan Alfamart dan Indomaret sudah bekerja sama dengan baik, namun Pemkot Bandarlampung tidak akan menambah gerai toko swalayan Alfamart dan Indomart.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

“Untuk meningkatkan warung-warung dan pasar tradisional. Bunda minta kerja sama yang baik,” pungkas dia.

Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung dipimpin Edison Hadjar dan diikuti 37 anggota dewan membahas tiga raperda.

Yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. (Josua)

Berita Terkait

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:17 WIB

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Berita Terbaru

Bandarlampung

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:32 WIB

Lampung Barat

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:55 WIB

Pringsewu

Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:52 WIB

Pringsewu

DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:50 WIB