DPRD Bandarlampung Usul Alfamart dan Indomaret Dibatasi

Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, bersama Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, bersama Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Bandarlampung mengusulkan kepada Pemkot setempat agar membatasi toko swalayan Alfamart dan Indomaret di Kota Bandarlampung.

DPRD Bandarlampung mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Raperda tersebut untuk menciptakan kepastian berusaha dan hubungan kerja sama yang seimbang antara pemasok dan pengecer dengan tetap memperhatikan keberpihakan kepada UMKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Bandarlampung, Susanti, menyampaikan laporan pansus pada Sidang Paripurna yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Rabu (19/1).

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

“Pemkot memiliki kewenangan pengaturan dan pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan,” kata dia.

Hal itu berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Susanti mengatakan keberadaan toko swalayan tidak jarang berdekatan dengan pasar tradisional dan apabila dibiarkan akan berpotensi timbulnya konflik.

“Manakala keberadaannya berdekatan dengan pasar rakyat maka akan mengancam kelangsungan usaha di sektor rakyat,” ujar dia.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Politikus Perindo ini mengatakan UMKM perlu diberikan perlakuan khusus berupa pembinaan dan pemberdayaan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008.

Usai sidang paripurna, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, mengatakan pemkot menginginkan pasar tradisional dan toko swalayan sama-sama maju.

“Dari masa pemerintahan Pak Herman HN, toko swalayan Alfamart dan Indomaret hanya boleh di jalan protokol,” kata dia.

Eva Dwiana mengatakan Alfamart dan Indomaret sudah bekerja sama dengan baik, namun Pemkot Bandarlampung tidak akan menambah gerai toko swalayan Alfamart dan Indomart.

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

“Untuk meningkatkan warung-warung dan pasar tradisional. Bunda minta kerja sama yang baik,” pungkas dia.

Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung dipimpin Edison Hadjar dan diikuti 37 anggota dewan membahas tiga raperda.

Yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB