DPRD Bandarlampung Serap Aspirasi PKL Bambu Kuning

Redaksi

Rabu, 17 November 2021 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pedagang kaki lima yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kaki Lima Bambu Kuning (PPKLBK) berunjuk rasa menolak direlokasi, Rabu (17/11), di Jalan Bukit Tinggi, Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat. Foto: Netizenku.com

Puluhan pedagang kaki lima yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kaki Lima Bambu Kuning (PPKLBK) berunjuk rasa menolak direlokasi, Rabu (17/11), di Jalan Bukit Tinggi, Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Bandarlampung, Agus Djumadi, hadir di tengah-tengah pedagang kaki lima (PKL) Bambu Kuning saat penertiban berlangsung di Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat, Rabu (17/11).

Ketua Fraksi PKS ini menyerap aspirasi PKL Bambu Kuning yang enggan direlokasi ke Lantai 2 dan 3 Gedung Pasar Bambu Kuning.

“Sangat baik upaya yang dilakukan Wali Kota dan pengelolaan pasar supaya lebih baik. Tapi Wali Kota juga harus punya semangat penataan, bukan sekedar relokasi,” kata dia di hadapan puluhan PKL Bambu Kuning.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus, langkah Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam melakukan perbaikan pengelolaan pasar patut diapresiasi.

“Tapi memang ada hal-hal lain yang harus dibicarakan dari hati ke hati agar upaya penataan bisa berjalan dengan baik dan diterima semua pedagang pasar,” ujar dia.

Agus meminta agar Wali Kota mencari tahu alasan PKL Bambu Kuning menolak direlokasi.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

“Beri solusinya, hadirkan win-win solution, sehingga semua pihak mendapatkan kebaikan dari keputusan tersebut,” kata Agus.

Usai bertemu PKL Bambu Kuning, dia berjanji, akan meneruskan aspirasi pedagang kepada Wali Kota.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan PKL yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kaki Lima Bambu Kuning (PPKLBK), Hipni, berharap bisa bertemu dengan Wali Kota.

“Yang kami akan sampaikan ke Bunda Eva sebagai Wali Kota adalah kawan-kawan PPKLBK menolak direlokasi ke lantai 2  dengan dasar pengalaman kami pada tahun yang silam pernah direlokasi ke lantai 2 dan 3, tapi yang terjadi adalah dagangan sepi pembeli,” ujar Hipni.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Berganti bulan bahkan tahun, lanjut dia, bukan bertambah sejahtera tapi sebaliknya malah memperbanyak hutang di rentenir.

“Oleh sebab itu kawan-kawan PPKLBK menolak tegas dipindahkan. Kami siap iuran untuk penataan ini. Mohon pengertian dan kerjasamanya dari Pemkot Bandarlampung,” kata Hipni. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB