Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan sosialisasi terkait pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Home Stay Griya Prima Jasa Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (25/10).
Penjabat Bupati Tubaba Dr Zaidirina, SE.,M.Si dalam sambutan yang bacakan Kepala DPPPA Tubaba, Munyati mengharapkan dari kegiatan tersebut nantinya dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, menambah pengetahuan, meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam pencegahan dan pelayanan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO secara komprehensif, kompeten, efektif dan efisien bagi Unit Pelaksana Teknis dan lintas sektor terkait di bidang perlindungan Perempuan dan Anak beserta jejaring kerja dalam pencegahan KTPA dan TPPO.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam upaya pencegahan dan penanganan KTPA dan TPPO ini dibutuhkan kerjasama berbagai pihak. Sehingga hari ini kita mengadakan koordinasi lintas sektor untuk mensosialisasikannya, dengan turut mengundang dari unsur Forkompimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Lembaga-lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Tubaba,” kata dia.
Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan anak selalu menjadi permasalahan yang serius dan menjadi isu strategis dalam pembangunan di Kabupaten Tubaba.
“Untuk itu, pertemuan koordinasi lintas sektor Pencegahan KIPA dan TPPO, merupakan pendekatan yang tepat dalam upaya merespon kompleksitas permasalahan perlindungan perempuan dan anak khususnya di kabupaten ini,” ulasnya.
Kegiatan ini, lanjut Munyati, merupakan langkah yang strategis dalam upaya penguatan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Bagi Perempuan dan Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah, dan terwujudnya jalinan kerja sama, koordinasi yang baik antar lembaga penyedia layanan serta mensinergikan Standar Operasional Prosedur Pelayanan yang komprehensif, kompeten, efektif dan efisien.
“Narasumber dari kegiatan sosialisasi atau koordinasi tersebut adalah Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak Provinsi Lampung, Tonny Fisher. Kemudian, Tim Profesi UPTD PPA Provinsi Lampung, Rini Larasati.M.Pd. Dan perwakilan dari DPPPA Tubaba Dr. Wita,” terang Munyati.
Dia menambahkan, tujuannya adalah untuk mencegah dan menekan angka KTPA dan TPPO di Tubaba, mengingat kasus-kasus khususnya dalam hal kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten ini cukup banyak yang disebabkan mulai tingginya kesadaran masyarakat.
“Total terdapat sekitar 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Oktober tahun 2022 ini yang melapor, sehingga ini menjadi perhatian bersama dalam upaya pencegahan dan penanganannya,” ungkapnya.
Pihaknya meminta kepada semua pihak menemukan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak jangan takut melapor. Sebab semua identitas pelapor dan korban dirahasiakan, dilindungi, dan bahkan akan diberi pendampingan.
“Untuk menangani masalah ini, kami juga bekerja sama dengan beberapa lembaga yang menangani masalah KTPA maupun TPPO, dan membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang terintegrasi di setiap Tiyuh,” tutupnya.
Selain dihadiri langsung Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Munyati, S.Pd.,MM, juga dihadiri Kejari Tubaba diwakili Kasi Pidum Slamet, SH.,MH, Kepala BPBD Nisom, SH.,MM, Ketua MUI Tubaba KH. Drs. Muhyidin Pardi, Direktur Lembaga Pemerhatian Hak Perempuan dan Anak Provinsi Lampung Tonny Fisher, Tim Profesi UPTD PPA Provinsi Lampung Rini Larasati, Danramil 412-01/TBT Kapten Inf Jauhari, Danramil 412-05/TBU Kapten Inf. M. Latif, perwakilan Kesbangpol, Camat se-Tubaba, Ketua LPAI Tubaba Sahrudin Nur, SE, Perwakilan Persit Koramil 412-01/TBT dan Koramil 412-05/TBU, dan Perwakilan Bhayangkari Polres Tubaba. (Arie/Leni)








