DPO Korupsi Bansos Asal Lampung Terciduk di Bandung

Redaksi

Sabtu, 5 Mei 2018 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Rajip Putra Nunyai (35) hanya bisa tertunduk malu saat ditangkap petugas kejaksaan Tinggi Lampung setelah menjadi target DPO (Daftar pencarian Orang) yang selama satu tahun bersembunyi dan bekerja di restoran ayam goreng di Jalan Ciguruik, Bandung.

Terdakwa Rajip yang merupakan kakak beradik incaran kejati Lampung dengan tuduhan korupsi dana Bansos di Kabupaten Waykanan dengan nilai kerugian Rp500 juta lebih pada tahun 2014 lalu, ditangkap di Bandung setelah Adiknya Reza Mustika Nunyai (33) diitangkap terlebih dahulu.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Lampung, Raja Sakti Harahap mengatakan, selama satu tahun terdakwa tinggal mengontrak dan berbaur menjadi warga biasa dengan bekerja di salah satu restoran ayam goreng terkenal di Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia ini di sana tinggal dan sembunyi dengan cara ngontrak, tetapi saat kita amati, pergerakannya itu berpindah-pindah jadi sana sini, habis itu belum lama dia kerja di restoran ayam goreng,” Katanya di Kantor Kejati Lampung, Jumat (3/5).

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

“Pencarian yang bersangkutan sudah kami lakukan sejak putusan pengadilan atau ikrah pada 17 September 2017, dan tidak sampai di sini saja,\” tambahnya.

Terpidana yang sudah divonis tujuh tahun tiga bulan itu mengaku bekerja sebagai karyawan untuk kebutuhan sehari-hari. “Baru tiga bulan kalau kerja di restorannya, tapi kalo di Bandung sudab setahun yang lalu,” ucapnya.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Dirinya juga mengaku tinggal di Kontrakan bersama anak istrinya. “Di sana sama anak istri, mereka juga dibawa,\” ujarnya. (Melida)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB