DPO Korupsi Bansos Asal Lampung Terciduk di Bandung

Redaksi

Sabtu, 5 Mei 2018 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Rajip Putra Nunyai (35) hanya bisa tertunduk malu saat ditangkap petugas kejaksaan Tinggi Lampung setelah menjadi target DPO (Daftar pencarian Orang) yang selama satu tahun bersembunyi dan bekerja di restoran ayam goreng di Jalan Ciguruik, Bandung.

Terdakwa Rajip yang merupakan kakak beradik incaran kejati Lampung dengan tuduhan korupsi dana Bansos di Kabupaten Waykanan dengan nilai kerugian Rp500 juta lebih pada tahun 2014 lalu, ditangkap di Bandung setelah Adiknya Reza Mustika Nunyai (33) diitangkap terlebih dahulu.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Lampung, Raja Sakti Harahap mengatakan, selama satu tahun terdakwa tinggal mengontrak dan berbaur menjadi warga biasa dengan bekerja di salah satu restoran ayam goreng terkenal di Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia ini di sana tinggal dan sembunyi dengan cara ngontrak, tetapi saat kita amati, pergerakannya itu berpindah-pindah jadi sana sini, habis itu belum lama dia kerja di restoran ayam goreng,” Katanya di Kantor Kejati Lampung, Jumat (3/5).

“Pencarian yang bersangkutan sudah kami lakukan sejak putusan pengadilan atau ikrah pada 17 September 2017, dan tidak sampai di sini saja,\” tambahnya.

Terpidana yang sudah divonis tujuh tahun tiga bulan itu mengaku bekerja sebagai karyawan untuk kebutuhan sehari-hari. “Baru tiga bulan kalau kerja di restorannya, tapi kalo di Bandung sudab setahun yang lalu,” ucapnya.

Dirinya juga mengaku tinggal di Kontrakan bersama anak istrinya. “Di sana sama anak istri, mereka juga dibawa,\” ujarnya. (Melida)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB