Pesawaran (Netizenku.com): Sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Budi Santoso alias Taun (34) warga Desa Sidodadi Kecamatan Way lima Pesawaran, akhirnya berhasil diringkus jajaran Resmob Tekab 308 Polres Pesawaran.
\”Pelaku ini kita amankan saat sedang berada rumah kontrakannya di wilayah Tangerang Cikupa pada Rabu (29/8) sekitar pukul 16.00 Wib,\” kata Kapolres AKBP Syaipul Wahyudi, Kamis (30/8).
Dijelakan kapolres pelaku ini melakukan tindak pindana pencurian dengan kekerasan tersebut, dilakukan terhadap Sumedi (50) seorang buruh warga Dusun Ciarum Desa Cipadang Gedongtataan, saat melakukan pencurian sapi miliknya.
\”TKP kejadiannya itu di Dusun Ciarum Desa Cipadang pada hari Selasa (13/2) sekira pukul 02.30 Wib.Terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh 4 orang pelaku, korban mengetahui sapi ternaknya hilang setelah korban mengecek dikandang dan sapi miliknya sudah tidak ada. Setelah itu korban mencari ke kebun pepaya di Desa Padang Manis, kemudian korban bertemu dengan para pelaku dan selanjutnya dihentikan kemudian ditodong oleh tersangka menggunakan senpi rakitan. Kemudian tersangka mengambil kunci sepeda motor korban yang digunakan pada saat untuk mencari hewan ternaknya berikutnya mengambil 1 unit HP merk ASUS warna hitam dan tersangka menyuruh korban untuk menjauh,\” bebernya kapolres.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp18.500.000. \”Saat ini pelaku dibawa ke mako Polres Pesawaran sedangkan BB yang diamankan saat ini sudah di limpahkan ke kejaksaan dalam perkara terdahulu,\” ungkapnya.(soheh).