DPO Curas Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2020 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS (Netizenku): Usai sudah pelarian Erwin (22), warga Pekon Menggala, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) modus begal yang sempat ditetapkan sebagai daftar pencurian orang (DPO).

Tersangka berhasil ditangkap setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan, keberadaanya setelah menjadi buronan bersama rekannya, yang telah tertangkap dengan modus begal yang mengaku sebagai polisi.

Sebelum ditangkap ternyata pelaku juga akan melakukan kejahatan lain, yakni mencuri sepeda motor di parkiran Pasar Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beruntung sebelum aksi itu dilakukan,  petugas gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pugung terlebih dahulu menangkapnya, kemudian dibawa untuk pengembangan.

Namun sayang, saat petugas melakukan pengembangan terhadap kendaraan yang dipakainya, tersangka berniat kabur dengan membahayakan petugas maupun masyarakat sehingga terhadapnya dilakukan tindak tegas terukur pada bagian kakinya.

Baca Juga  Naas, Tertimpa Pohon Lapuk Edi Meninggal Dunia

‌Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH. mengungkapkan, DPO Erwin ditangkap saat Tekab 308 dan Polsek Pugung berhasil mengidentifikasinya tengah berada di Pasar Wonosobo.

\”Terhadap DPO Erwin, telah dilakukan upaya paksa penangkapan saat dia berada di Pasar Wonosobo, kemarin Jum\’at tanggal 17 Januari 2020 pukul 14.30 WIB,\” ungkap AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Sabtu (18/1).

Lanjutnya, dalam pengembangan pencarian barang bukti, tersangka berusaha kabur bahkan melakukan upaya yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur.

\”Terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kiri, sebab membahayakan petugas dan warga saat pencarian barang bukti,\” ujarnya.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi tanggal 12 September 2019 atas nama korban AS (17) warga Kecamatan Air Naningan.

Baca Juga  Pekon Sidokaton Rayakan HUT dengan Tradisi Jawa

Tersangka bersama rekannya bernama Abdan (31) warga Pekon Kagungan, Kotaagung Timur, Tanggamus yang telah ditangkap pada Sabtu (4/1) lalu, serta 2 rekannya yang telah ditetapkan DPO melakukan Curas dengan mengaku menjadi anggota polisi.

Modusnya memberhentikan korban, membawa ke tempat sepi dan menanyakan surat-surat, kemudian merampas sepeda motor Honda Beat Warna BE 7539 UI dan HP Xiomi 5A saat korban melintas di Jalinbar Kecamatan Pugung.

\”Selain mengaku polisi, para pelaku juga melakukan pengancaman menggunakan sejata tajam,\” jelasnya.

Kasat menegaskan, dalam perkara Curas tersebut, dari 4 orang pelaku telah berhasil di lakukan penangkapan 2 orang pelaku, sehingga pihaknya masih melakukan pengejaran 2 pelaku lain yang telah dikantongi identitasnya.

Baca Juga  Pemancing Tenggelam di Gigi Hiu Belum Ditemukan

\”Untuk itu, agar kedua orang itu yang merupakan rekan dari Abdan dan Erwin. Kami imbau menyerahkan diri, karena kami akan terus memburunya,\” tegas Kasat Reskrim.

Ditambahkan Kasat, berdasarkan keterangan tersangka. Sebelum ditangkap dia berada di pasar Wonosobo sedang merencanakan pencurian motor diparkiran pasar.

\”Tersangka Erwin juga mengaku pernah melakukan pencurin HP di wilayah Gisting pada bulan November 2019. Juga melakukan Jambret HP di Pekon. Kerta, Kotaagung Timur pada bulan Desember 2019,\” imbuhnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti alat kejahatan berupa sepeda motor Yamaha Vixion B 3045 NXG warna hitam diamankan di Mapolsek Pugung guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya. (Rapik).

Berita Terkait

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran
Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat
Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil
Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas
DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023
Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang
Upacara HUT Ke-27 Tanggamus, Puncak Apresiasi dan Momentum Bersejarah
WBP Rutan Kotaagung Wakili Lampung Lomba MTQ Lapas/Rutan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB