DPO Curas Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2020 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS (Netizenku): Usai sudah pelarian Erwin (22), warga Pekon Menggala, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) modus begal yang sempat ditetapkan sebagai daftar pencurian orang (DPO).

Tersangka berhasil ditangkap setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan, keberadaanya setelah menjadi buronan bersama rekannya, yang telah tertangkap dengan modus begal yang mengaku sebagai polisi.

Sebelum ditangkap ternyata pelaku juga akan melakukan kejahatan lain, yakni mencuri sepeda motor di parkiran Pasar Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beruntung sebelum aksi itu dilakukan,  petugas gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pugung terlebih dahulu menangkapnya, kemudian dibawa untuk pengembangan.

Namun sayang, saat petugas melakukan pengembangan terhadap kendaraan yang dipakainya, tersangka berniat kabur dengan membahayakan petugas maupun masyarakat sehingga terhadapnya dilakukan tindak tegas terukur pada bagian kakinya.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

‌Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH. mengungkapkan, DPO Erwin ditangkap saat Tekab 308 dan Polsek Pugung berhasil mengidentifikasinya tengah berada di Pasar Wonosobo.

\”Terhadap DPO Erwin, telah dilakukan upaya paksa penangkapan saat dia berada di Pasar Wonosobo, kemarin Jum\’at tanggal 17 Januari 2020 pukul 14.30 WIB,\” ungkap AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Sabtu (18/1).

Lanjutnya, dalam pengembangan pencarian barang bukti, tersangka berusaha kabur bahkan melakukan upaya yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur.

\”Terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kiri, sebab membahayakan petugas dan warga saat pencarian barang bukti,\” ujarnya.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

AKP Edi Qorinas menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi tanggal 12 September 2019 atas nama korban AS (17) warga Kecamatan Air Naningan.

Tersangka bersama rekannya bernama Abdan (31) warga Pekon Kagungan, Kotaagung Timur, Tanggamus yang telah ditangkap pada Sabtu (4/1) lalu, serta 2 rekannya yang telah ditetapkan DPO melakukan Curas dengan mengaku menjadi anggota polisi.

Modusnya memberhentikan korban, membawa ke tempat sepi dan menanyakan surat-surat, kemudian merampas sepeda motor Honda Beat Warna BE 7539 UI dan HP Xiomi 5A saat korban melintas di Jalinbar Kecamatan Pugung.

\”Selain mengaku polisi, para pelaku juga melakukan pengancaman menggunakan sejata tajam,\” jelasnya.

Kasat menegaskan, dalam perkara Curas tersebut, dari 4 orang pelaku telah berhasil di lakukan penangkapan 2 orang pelaku, sehingga pihaknya masih melakukan pengejaran 2 pelaku lain yang telah dikantongi identitasnya.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

\”Untuk itu, agar kedua orang itu yang merupakan rekan dari Abdan dan Erwin. Kami imbau menyerahkan diri, karena kami akan terus memburunya,\” tegas Kasat Reskrim.

Ditambahkan Kasat, berdasarkan keterangan tersangka. Sebelum ditangkap dia berada di pasar Wonosobo sedang merencanakan pencurian motor diparkiran pasar.

\”Tersangka Erwin juga mengaku pernah melakukan pencurin HP di wilayah Gisting pada bulan November 2019. Juga melakukan Jambret HP di Pekon. Kerta, Kotaagung Timur pada bulan Desember 2019,\” imbuhnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti alat kejahatan berupa sepeda motor Yamaha Vixion B 3045 NXG warna hitam diamankan di Mapolsek Pugung guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya. (Rapik).

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB