DPD LPKGPI Pantau Kebijakan Menteri Perdagangan Soal Minyak

Redaksi

Senin, 31 Januari 2022 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPKGPI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan turut mengawasi dan memantau langsung kebijakan menteri perdagangan untuk menjaga stabilitas dan ketersediaan minyak goreng terkait Domestik Market Obligation (DMO) dan Domestik Price Obligation (DPO) yang mulai berlaku tanggal 1 Februari 2022.

“Kami akan memantau langsung kebijakan DMO dan DPO minyak goreng ini di Tubaba,” Kata Aristusyah, S.Ag ketua DPD LPK-GPI Tubaba, Senin (31/1).

Menurutnya, kebijakan DMO dan DPO yang telah diatur Pemerintah Pusat untuk kebijakan harga minyak goreng kualitas premium sebesar Rp14 ribu perliter.

Baca Juga  Transfer Turun, PAD Naik: Tubaba Rombak Proyeksi APBD Perubahan 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan ini tidak hanya harus diberlakukan di ritel-ritel yang ada di Tubaba tetapi juga harus diberlakukan oleh semua pedagang pasar, eceran,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Tubaba Drs Khoirul Amri melalui Kabid Perdagangan Eka Saputra juga mengingatkan agar seluruh pedagang di Tubaba dilarang menjual minyak goreng diatas harga yang telah menjadi kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

“Di Tubaba kebijakan ini mulai berlaku 1 Februari 2022. Yakni untuk harga minyak goreng premium seharga Rp14 ribu/liter, minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp13.500/liter, dan minyak goreng curah seharga Rp11.500/liter. Kami sudah melakukan pembinaan terhadap ritel, dan seluruh pedagang dan eceran tentang kebijakan ini, jika di warung mereka masih banyak stok harga lama dapat meminta penghitungan ulang atau dipulangkan kepada distributor sehingga pada 1 Februari dapat menyesuaikan kebijakan harga ini, ketika pegadang ada yang kesusahan mendapatkan kebijakan harga dari distributor lapor ke kami nanti kami bantu sepanjang dokumen pembeliannya lengkap,” kata dia.

Baca Juga  Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Menurutnya, Diskoperindag Tubaba pada Jum’at (28/1) juga telah melakukan sidak ke ritel seperti Alfamart dan Indomaret dan pedagang pasar terkait ketersediaan minyak goreng. Dalam sidak tersebut minyak di ritel-ritel kosong sementara di pedagang pasar masih ditemukan penjualan minyak goreng mencapai Rp20 ribu/liter.

“Mendag sudah menginstruksikan para produsen/distributor untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” ulasnya.

Baca Juga  Bupati Tubaba Ajak Aisyiyah Perkuat Kolaborasi Bangun SDM dan Ekonomi Masyarakat

Diskoperindag Tubaba juga mengimbau masyarakat di Tubaba untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau.

“Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan ini,” tutupnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru