DPD LPKGPI Pantau Kebijakan Menteri Perdagangan Soal Minyak

Redaksi

Senin, 31 Januari 2022 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPKGPI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan turut mengawasi dan memantau langsung kebijakan menteri perdagangan untuk menjaga stabilitas dan ketersediaan minyak goreng terkait Domestik Market Obligation (DMO) dan Domestik Price Obligation (DPO) yang mulai berlaku tanggal 1 Februari 2022.

“Kami akan memantau langsung kebijakan DMO dan DPO minyak goreng ini di Tubaba,” Kata Aristusyah, S.Ag ketua DPD LPK-GPI Tubaba, Senin (31/1).

Menurutnya, kebijakan DMO dan DPO yang telah diatur Pemerintah Pusat untuk kebijakan harga minyak goreng kualitas premium sebesar Rp14 ribu perliter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan ini tidak hanya harus diberlakukan di ritel-ritel yang ada di Tubaba tetapi juga harus diberlakukan oleh semua pedagang pasar, eceran,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Tubaba Drs Khoirul Amri melalui Kabid Perdagangan Eka Saputra juga mengingatkan agar seluruh pedagang di Tubaba dilarang menjual minyak goreng diatas harga yang telah menjadi kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

“Di Tubaba kebijakan ini mulai berlaku 1 Februari 2022. Yakni untuk harga minyak goreng premium seharga Rp14 ribu/liter, minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp13.500/liter, dan minyak goreng curah seharga Rp11.500/liter. Kami sudah melakukan pembinaan terhadap ritel, dan seluruh pedagang dan eceran tentang kebijakan ini, jika di warung mereka masih banyak stok harga lama dapat meminta penghitungan ulang atau dipulangkan kepada distributor sehingga pada 1 Februari dapat menyesuaikan kebijakan harga ini, ketika pegadang ada yang kesusahan mendapatkan kebijakan harga dari distributor lapor ke kami nanti kami bantu sepanjang dokumen pembeliannya lengkap,” kata dia.

Menurutnya, Diskoperindag Tubaba pada Jum’at (28/1) juga telah melakukan sidak ke ritel seperti Alfamart dan Indomaret dan pedagang pasar terkait ketersediaan minyak goreng. Dalam sidak tersebut minyak di ritel-ritel kosong sementara di pedagang pasar masih ditemukan penjualan minyak goreng mencapai Rp20 ribu/liter.

“Mendag sudah menginstruksikan para produsen/distributor untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” ulasnya.

Diskoperindag Tubaba juga mengimbau masyarakat di Tubaba untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau.

“Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan ini,” tutupnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Tubaba Tampilkan Kopi dan Budaya Megou Pak di Lampung Fest 2025
Tubaba Ambil Langkah Tegas Selesaikan Masalah Agraria Eks Transmigrasi
Bupati Tubaba Resmikan Kolam Pemancingan Ryo Tanjung Masih
Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPT
Bupati Tubaba Dorong Peternakan Jadi Sektor Unggulan
Kawal Transparansi, Kejari Tubaba Siap Audit Dana Desa 2025
Tubaba Raih Juara II Festival Bebay Betabuh 2025
Kejari Tubaba Soroti Lemahnya Pengelolaan Dana Desa dan Aset Tiyuh

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:40 WIB

Tubaba Ambil Langkah Tegas Selesaikan Masalah Agraria Eks Transmigrasi

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Bupati Tubaba Resmikan Kolam Pemancingan Ryo Tanjung Masih

Senin, 3 November 2025 - 16:51 WIB

Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPT

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Bupati Tubaba Dorong Peternakan Jadi Sektor Unggulan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Kawal Transparansi, Kejari Tubaba Siap Audit Dana Desa 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Tubaba Raih Juara II Festival Bebay Betabuh 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kejari Tubaba Soroti Lemahnya Pengelolaan Dana Desa dan Aset Tiyuh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Trio Kepemimpinan Lama Kembali Pimpin PWI Tubaba Periode 2025–2028

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:37 WIB