Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Setelah melalui berbagai tahapan, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Gerakan Perubahan Indonesia (GPI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung secara sah terbentuk.
Surat Mandat Dewan Pimpinan Pusat dan Hasil musyawarah Daerah beberapa waktu lalu, Muhammad Ali, S. H. selaku Ketua DPP menyerahkan Surat Keputusan atas pengangkatan sebagai Ketua H. Aristusyah, S. Ag, dan Muhammad Shobari, S Pd. I, sebagai sekretaris DPD GPK-GPI Kabupaten Tubaba periode 2022 – 2025, di Bandarlampung, Sabtu (29/1).
Dalam pengarahannya Muhammad Ali menyampaikan, setelah terbentuknya DPD LPK-GPI di Tubaba pengurus diharapkan bisa berperan nyata dalam peningkatan kualitas pemahaman para konsumen dan pelaku usaha tentang hak dan kewajiban masing-masing.
“Sehingga dengan begitu, bisa mewujudkan asas manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum dalam bertransaksi,” singkatnya.
Selaku putra daerah Tubaba, Aristusyah dalam sambutannya mengungkapkan, sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya Pemerintah Daerah Tubaba dalam mewujudkan pembangunan khususnya bidang sumberdaya manusia maka DPD LPK-GPI Tubaba akan turut ambil bagian dengan tetap menjalin sinergitas kepada instansi terkait untuk mencerdaskan konsumen melalui pendidikan dan pembinaan dengan membumingkan sosialisasi kepada segenap lapisan masyarakat terkait undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Konsumen.
“Untuk mewujudkan itu, saya mengharapkan dukungan serta kerja tim yang solid dari para pengurus DPD LPK-GPI Tubaba sesuai bidang dan peranan kita masing-masing sehingga mampu menjalankan tugas sesuai dengan petunjuk AD/ART yang pada akhirnya kahadiran lembaga ini, manfaatnya bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai,” tutupnya.(Arie/Leni)