Dongkrak PAD, Tanggamus Pinjami Tapping Box ke Pelaku Usaha

Redaksi

Rabu, 31 Juli 2019 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Pemkab Tanggamus dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Bank Lampung menggelar sosialisasi dan pelatihan penggunaan alat tapping box kepada pengusaha rumah makan, restoran dan hotel yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Sosialisasi dilaksanakan di Aula BPKD Kabupaten Tanggamus  Rabu (31/7). Kegiatan ini dibuka Asisten Bidang Administrasi Firman Ranie mewakili Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani.

Plt Kepala BPKD, Suaidi dalam laporannya mengatakan bahwa penggunaan alat tapping box sebagai alat kontrol terhadap pajak daerah serta mendukung program pencegahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tapping box ini, selain untuk meningkatkan PAD juga untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dan mempermudah wajib pajak dalam membuat laporan omzet, menghitung besaran pajak, meningkatkan akurasi penerimaan pajak dan sekaligus meminimalisir kebocoran PAD, khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran,\” kata Suaidi.

Dikatakan Suaidi, bahwa pajak yang dipungut oleh rumah makan, restoran dan hotel sebesar 10 persen untuk setiap item yang dibeli, dimana nantinya pajak tersebut disetor ke Pemkab melalui bank Lampung.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

\”Namum, itu nanti sekarang sosialisasi dulu, lalu dilanjutkan dengan MoU dengan bank Lampung, baru setelah itu penerapannya. Target kami, Agustus ini sudah jalan,\” harapnya.

Dalam sambutannya, Firman Ranie menyambut baik acara sosialisasi dan pelatihan penggunaan alat tapping box karena bisa meningkatkan PAD.

\”Penggunaan tapping box merupakan salah satu cara untuk mengontrol transaksi pembayaran pajak oleh wajib pajak. Setiap hotel, restoran dan Rumah makan tidak akan dibebani biaya apapun dalam sistem ini,\” ujar Firman.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sementara Kepala Divisi Dana Jasa, Bank Lampung, Lies Yulianty mengatakan bahwa untuk mendukung sistem ini, pihaknya memberikan bantuan alat tapping box kepada Pemkab Tanggamus, sebagai tahap awal ada 25 unit alat tapping box.

\”Untuk sementara ini 25 unit dulu. Alat ini dipinjamkan ke restoran, rumah makan dan hotel,\” ujar Lies. (Arj)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru