Divonis Bebas Murni, Nurhasanah akan Tuntut Balik OJK

Redaksi

Senin, 24 Januari 2022 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Setelah divonis bebas murni oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan DKI Jakarta, Ketua Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama (BPA AJB) Bumiputera 1912, Nurhasanah akan menuntut balik pihak pelapor atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Setelah mendapat salinan putusan bahwa klien kami divonis bebas oleh mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kami akan mengajukan gugatan ganti rugi terhadap OJK sebagai pihak pelapor,” kata penasehat hukum Nurhasanah, Zul Armain Aziz, MH, yang didampingi Wiwik Handayani usai menghadiri sidang, Senin (24/1).

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Sementara Nurhasanah yang juga anggota DPRD Lampung, yang merasa terdzolimi atas kasus tersebut, menyampaikan rasa syukur dengan haru, setelah mendengar putusan majelis hakim bahwa dirinya bebas murni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, hari ini setelah melewati beberapa kali persidangan, majelis hakim memutuskan saya bebas murni, majelis hakim memberikan keadilan dan terimakasih atas doa dari kawan-kawan semuanya. Karena atas peristiwa ini saya merasa didzolimi, maka kami akan menutut ganti rugi,” kata Nurhasanah.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Diketahui, Nurhasanah didakwa melanggar Pasal 9 huruf d UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Bahwa selaku BPA AJB Bumiputera 1012 telah dengan sengaja mengabaikan, tidak memenuhi, atau menghambat pelaksanaan kewenangan OJK.

Karena, perintah OJK sebagaimana tertuang dalam surat Nomor : S-13/D.05 /2020 tanggal 16 April 2020 yang pada pokoknya meminta ketua dan anggota BPA untuk melaksanakan penyelesaian masalah kerugian yang dialami AJB Bumiputera.

Sehingga mengakibatkan AJB Bumiputera semakin tidak memiliki kemampuan untuk membayar klaim nasabah dan dengan tunggakan pembayaran klaim nasabah mencapai sekitar Rp7 Triliun. Di mana kesemua dakwaan tersebut diputuskan hakim tidak terbukti.

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Sehingga AJB Bumiputera semakin tidak memiliki kemampuan untuk membayar klaim nasabah dan dengan tunggakan pembayaran klaim nasabah mencapai sekitar Rp 7 Triliun.
Sehingga pada persidangan Kamis 25 November 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan DKI Jakarta, Nurhasanah dituntut hukuman tiga tahun penjara oleh jaksa. (Iwan/len)

Berita Terkait

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB