Ditolak Warga, Jenazah Pasien Corona Bandarlampung Dimakamkan di Kota Baru

Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa.

Foto Istimewa.

Bandarlampung (Netizenku.com): Nahas, selain proses pemakaman tanpa dihadiri keluarga, Jenazah pasien nomor 02 positif virus Corona atau Covid-19 Lampung mendapat penolakan warga.

Alhasil, jenazah warga Kota Bandarlampung yang meninggal pada Senin (30/3) tersebut, baru dimakamkan pada Selasa (31/3) di TPU Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan data yang dihimpun, pasca dinyatakan telah meninggal dunia pada pukul 00.30 WIB, Senin (30/3), pasien telah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Rencananya, pasien berjenis kelamin laki-laki (35 tahun) itu akan dimakamkan di TPU Batu Putu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja jenazah mendapatkan penolakan dari warga setempat. Masyarakat khawatir Jenazah dapat menularkan virus tersebut.

Lantaran mendapatkan penolakan di TBU, jenazah sempat dipindahkan ke TPU Bukit Kemiling Permai. Tragis, penolakan kembali terjadi. Masyarakat sekitar TPU Bukit Kemiling Permai juga melakukan penolakan.

Sementara, pemakaman jenazah tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov), Fahrizal Darminto, dan didampingi Dirut RSBNH Djohan Lius.

Fahrizal membenarkan bahwa jenazah pasien positif Covid-19 nomor 02 telah dimakamkan tadi pagi. Ia mengungkapkan bahwa semestinya pemakaman merupakan wawenang pemerintah kabupaten/kota.

\”Sebenarnya untuk pemakaman itu wewenang kabupaten/kota yang harus melakukannya. Namun, apabila terjadi kesulitan untuk tempat makamnya, maka dalam hal ini Gubernur memberikan alternatif lahan Pemprov untuk dijadikan pemakaman,\” pungkasnya. (Red/dbs)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Lentera Swara Lampung | 145 | Rabu, 8 Oktober 2025

Selasa, 23 September 2025 - 23:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 144 | Rabu, 24 September 2025

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tangkap Pasutri Muda Pelaku Pencurian di Pringsewu

Kamis, 11 Des 2025 - 18:06 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Terima Bantuan 7 Motor Operasional dari PGN

Kamis, 11 Des 2025 - 17:04 WIB