Ditetapkan, UMK Balam Rp 2,99 Juta

Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung pada tahun 2023 resmi ditetapkan oleh Gubernur Lampung. Penetapan tersebut tertuang pada surat keputusan Gubernur nomor: G/44/V.08/HK/2022.

Dalam surat keputusan Gubernur Lampung UMK Bandarlampung ditetapkan sebesar Rp 2.991,394,35.

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan kenaikan UMK Bandar telah disetujui oleh dewan pengupahan Bandarlampung dan telah dihitung melalui formulasi permenaker nomor 18 tahun 2022.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Rakor Kepala Daerah Regional Sumatera di Batam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“sesuai aturan Permenaker nomor 18 tahun 2022, harapan kita kenaikan UMK Bandarlampung yang terbaik bagi para pekerja,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (8/13).

Lebih lanjut, ia menerangkan UMK Bandarlampung mengalami kenaikan dengan persentase 8,03 persen dan akan diberlakukan pada 1 Januari 2023.

“Naik 8.03 persen dari yang sebelumnya 2.770.794 saat ini ditetapkan sebesar 2.991,394,35,” terangnya.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

Setelah diberlakukan pada 1 Januari 2023, Bagi pengusaha atau perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK yang telah ditetapkan. Hal tersebut tertuang didalam surat keputusan Gubernur Lampung. (Luki)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru