Ditangkap Polisi, Bejo Ngaku Maling Karena Butuh Uang Untuk Beli Sabu

Leni Marlina

Minggu, 27 Oktober 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayahnya. Dalam pengungkapan kasus ini polisi berhasil menangkap seorang pelaku bernama Bejo Prihatin (28) warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang tinggal sementara di sebuah rumah kost di Pekon Podomoro, Pringsewu, pada Sabtu malam (26/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa Bejo yang berstatus residivis ini diringkus setelah teridentifikasi sebagai pelaku pencurian 1 unit HP Vivo Y02 dan sebuah dompet yang berisi identitas diri, surat penting dan uang tunai Rp1,3 juta, milik korban Anton Setiyono (25). Pencurian terjadi di rumah korban di Pekon Sidoharjo Pringsewu pada (21/10) pukul 02.00 WIB.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban baru menyadari barang berharganya hilang saat bangun tidur sekitar pukul 07.00 WIB dan melaporkannya kepada polisi. Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian total sebesar Rp2,6 juta,” ungkap Kompol Rohmadi, Minggu (27/10/2024).

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota segera melakukan penyelidikan. Berkat upaya penyidikan mendalam, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi Bejo sebagai terduga pelaku dan segera menangkapnya di rumah kost yang ia tempati.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan mengakui semua perbuatannya,” ujar Kompol Rohmadi.

Tidak hanya terlibat dalam kasus ini, Bejo ternyata juga diketahui melakukan tiga aksi pencurian lainnya. Dua di antaranya terjadi di wilayah Pringsewu dan satu lagi di Kabupaten Pesawaran. Di Pringsewu, Bejo mencuri 1 set kompor gas dan blender, serta di lokasi lain di Pekon Sidoharjo, ia menggasak kalung emas seberat 5 gram dan uang tunai Rp300 ribu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif

“Sedangkan di wilayah Pesawaran pelaku mengaku berhasil mencuri sebuah ponsel,” tambahnya

Menurut Kompol Rohmadi, modus operandi Bejo adalah membobol pintu atau jendela rumah korban dengan menggunakan gunting. Setelah berhasil masuk, ia menggasak barang-barang berharga dan menyimpannya di rumah kost tempat ia tinggal sementara.

“Pelaku yang dalam keseharianya tidak memiliki pekerjaan ini mengaku nekat kembali melakukan aksi kejahatan berdalih karena kebutuhan bersenang-senang. Seperti membeli narkotika jenis sabu, minuman keras dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” jelasnya.

Baca Juga  Dukung GEMAR, Kapolres Pringsewu Turun Langsung Ambil Rapor Anak di Sekolah

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gunting yang digunakan pelaku untuk membongkar rumah dan dompet milik istri korban berisi identitas diri dan surat-surat penting.

Saat ini, Bejo Prihatin dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

“Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap kejadian kriminal,” tutup Kompol Rohmadi. (Reza)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru