Bandarlampung (Netizenku.com): Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Soebarmen berhasil mengungkap jaringan narkoba antar provinsi dengan total 1500 pil ekstasi yang saat ini diamankan di Mako Dit Narkoba Polda Lampung, Kamis (31/5).
Dari empat tersangka, dua diantaranya merupakan perempuan yang tertangkap saat penyergapan di daerah Way Halim Bandarlampung, beberapa waktu lalu.
Kombes Soebarmen didampingi Wadirnarkoba, Wika Hardianto, mengatakan dari empat tersangka, tiga diantaranya adalah komplotan dan residivis kasus yang sama, sedangkan satu lainnya bermain secara single.
“Diketahui barang haram tersebut berasal dari Aceh, yakni sebanyak 15000 pil ekstasi, lalu dibagi-bagi karena ada pesanan daerah lain maka dipecah untuk waykanan 5000, Bandarlampung 5000, dan sisanya Tulangbawang,” katanya.
Menurutnya, ada satu residivis dengan nama L yang berasal dari lapas Cipinang, Jakarta, sedangkan satu laki-laki dan dua wanita lainnya merupakan satu komplotan yang belum dipenjara.
“Jadi L ini dari lapas Cipinang, sedangkan tiga serangkai yang lain membawa masing-masing 35, 36, 39 paket ekstacy dalam klip plastik,\” ucapnya.