Distributor Lamban Salurkan Minyak Goreng?

Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai menabur benih ikan di Embung KORPRI Sukarame, Kamis (10/2). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai menabur benih ikan di Embung KORPRI Sukarame, Kamis (10/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejak pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, masyarakat Bandarlampung masih kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit tertanggal 1 Februari 2022 menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter dan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan HET minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP) memperlihatkan harga minyak goreng di Provinsi Lampung per tanggal 9 Februari 2022.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga minyak goreng curah Rp17.625 per liter dan harga minyak goreng kemasan sederhana Rp16.417 per liter.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan dirinya bersama Satgas Pangan telah melakukan sidak ke sejumlah pasar dan ritel.

“Kemarin kita, satgas pangan, cek semua, memang seluruh distributor kosong,” kata dia usai menebar benih ikan di Embung KORPRI Sukarame, Kamis (10/2).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Namun usai disidak, lanjut dia, pasokan minyak goreng langsung turun pada malam harinya.

“Alhamdulilah tadi malam sudah turun minyak goreng untuk Kota Bandarlampung. Dan mudah-mudahan hari ini sudah bisa disalurkan,” ujar dia.

Eva Dwiana mewanti-wanti para distributor agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng yang kian langka di pasaran.

“Ada sanksi bagi penimbun minyak goreng tapi kita serahkan ke Polresta Bandarlampung. Kalau distributornya benar-benar menyimpang ya kita tutup,” tegas dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Menurut Eva Dwiana distributor yang menimbun minyak goreng sama halnya dengan menahan hak masyarakat.

“Bunda berharap kepada distributor, apa yang menjadi hak masyarakat kita sampaikan. Karena harganya kan sudah turun dari pusat, masa iya nahan-nahan, ini akan kita cek kembali,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB