Distributor Lamban Salurkan Minyak Goreng?

Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai menabur benih ikan di Embung KORPRI Sukarame, Kamis (10/2). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai menabur benih ikan di Embung KORPRI Sukarame, Kamis (10/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejak pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, masyarakat Bandarlampung masih kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit tertanggal 1 Februari 2022 menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter dan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan HET minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP) memperlihatkan harga minyak goreng di Provinsi Lampung per tanggal 9 Februari 2022.

Baca Juga  Hadiri Rakernas APEKSI, Eva Dorong Sinergi Pembangunan Kota

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga minyak goreng curah Rp17.625 per liter dan harga minyak goreng kemasan sederhana Rp16.417 per liter.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan dirinya bersama Satgas Pangan telah melakukan sidak ke sejumlah pasar dan ritel.

“Kemarin kita, satgas pangan, cek semua, memang seluruh distributor kosong,” kata dia usai menebar benih ikan di Embung KORPRI Sukarame, Kamis (10/2).

Baca Juga  Underpass Hanoman Dibeton, Pemkot Benahi Drainase Permanen

Namun usai disidak, lanjut dia, pasokan minyak goreng langsung turun pada malam harinya.

“Alhamdulilah tadi malam sudah turun minyak goreng untuk Kota Bandarlampung. Dan mudah-mudahan hari ini sudah bisa disalurkan,” ujar dia.

Eva Dwiana mewanti-wanti para distributor agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng yang kian langka di pasaran.

“Ada sanksi bagi penimbun minyak goreng tapi kita serahkan ke Polresta Bandarlampung. Kalau distributornya benar-benar menyimpang ya kita tutup,” tegas dia.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Menurut Eva Dwiana distributor yang menimbun minyak goreng sama halnya dengan menahan hak masyarakat.

“Bunda berharap kepada distributor, apa yang menjadi hak masyarakat kita sampaikan. Karena harganya kan sudah turun dari pusat, masa iya nahan-nahan, ini akan kita cek kembali,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB