Bandarlampung (Netizenku.com): Aktivitas gudang yang berada di tengah pemukiman di Sukabumi, Bandarlampung, meresahkan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atau peninjauan pada Gudang yang berada di Jalan Tirtayasa Gang Cendrawasih, RT 01 LK II, Sukabumi itu, Jumat (24/1).
Akan tetapi dalam pantauan di lokasi, gudang tersebut tidak terlihat adanya aktivitas apapun. Bahkan gerbang bangunan berwarna kuning itu dikunci. Di dalamnya hanya didapati beberapa unit sepeda motor, dan perlengkapan kabel listrik.
Kabid Pengawasan Disperkim Bandarlampung, Dekrison, mengatakan bahwa pemerintah akan tegas melakukan pemanggilan kepada pemilik.
\”Nanti kita panggil lagi, karena ada pengaduan masyarakat, aktivitas gudang ini mengganggu masyarakat. Terutama ketika menurunkan material,\” ujarnya.
Menurut Dekrison gudang tersebut merupakan gudang penyimpanan material. Namun pihaknya belum mengetahui pasti apakah gudang penyimpanan ini telah mengantongi perizinan.
\”Ini gudang material kabel, atau tiang-tiang. Kita belum tahu izinnya seperti apa, karena ini kan ditutup, belum ketemu pemilik,\” jelasnya.
Ditambah lagi, menurutnya aktivitas gudang yang seringkali mendatangkan kendaraan berat membuat jalan lingkungan cukup mengalami kerusakan.
\”Kita pemerintah juga mau adanya kepedulian, ini jalan-jalan gimana pada rusak,\” pungkasnya.
Sebelumnya, masyarakat melayangkan surat tertanggal 20 Januari 2020 yang dituju kepada Walikota Bandarlampung, Herman HN, atas keluhan tersebut.
\”Sudah 4 tahun. Kami sudah lapor RT, cuma tidak ada respons. Saya atas nama warga, keberadaan gudang ini jelas mengganggu, kami ingin gudangnya ditutup,\” kata Aris Marobi, warga setempat.
Menurutnya wilayah gudang tersebut juga tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sebab gudang itu berada di tengah pemukiman.
\”Udah jelas ini bukan daerah pergudangan, permintaan warga prinsipnya satu, tutup,\” tegasnya.
Aris juga menjelaskan aktivitas gudang yang dimaksud meresahkan masyarakat setempat,\”misalnya berulang bongkar kabel, ini jalan lingkungan cuma 5 meter, sedangkan truknya kan 4 meter. Terus ngebongkar muatan kadang malam. Kalau proyek sebenarnya di luar, tapi bongkar muatnya di sini,\” jelasnya.
Meski demikian, warga menyerahkan keluhan tersebut kepada pihak berwajib. Ia berharap Pemerintah Kota Bandarlampung tegas dalam menanggapi kasus tersebut.
\”Kami serahkan kepada pemerintah, kami kan hanya mengadu, tapi harapan kami sudah jelas, ini gudang ditutup sesuai dengan peraturan,\” pungkasnya. (Adi)