Dishub Lampung Minta Penyedia Jasa Transportasi Taati Aturan Usia Kendaraan

Luki Pratama

Senin, 22 Juli 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dishub Lampung, Bambang Sumbago, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Arsip Luki)

Kepala Dishub Lampung, Bambang Sumbago, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Arsip Luki)

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbago, menghimbau kepada penyedia jasa bus pariwisata dan penyedia angkutan umum lainnya untuk mematuhi aturan terkait batasan usia kendaraan.

Bandarlampung (Netizenku.com): MENURUTNYA hal ini penting dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang marak terjadi belakangan ini.

“Taati aturan di dalam Aturan menteri itu,” kata dia kepada awak media ketika diwawancarai, Senin (22/7).

Baca Juga  Waspada! NTP Lampung Turun Menjelang Panen Raya

Dengan menaati aturan kementerian itu, sambungnya, dari segi umur ekonomis angkutan pariwisata kemudian angkutan Sewa juga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan.

“Jadi bagusnya ya itulah yang ditaati,” lanjut Bambang.

Pernyataan Bambang ini mengacu pada aturan Kementerian Perhubungan terkait usia kendaraan yang diperbolehkan beroperasi sebagai angkutan pariwisata dan sewa. Aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Baca Juga  Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Seperti diketahui, dalam kurun waktu belakangan ini, banyak terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata.

atas hal tersebut mendorong Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk membahas regulasi baru terkait pembatasan usia kendaraan operasional. (Luki)

Berita Terkait

Di atas Rata-rata Nasional, Lampung Bukukan Pendapatan 30,23% Belanja 24,62%
Pemerataan Pembangunan Lampung Bukan Soal Provinsi Baru, Melainkan Kepemimpinan
Ekonomi Lampung Triwulan 1 2025 Resilient Tumbuh 5,47 Persen Tertinggi di Sumatera
Indikator Ekonomi Lampung Mulai Menunjukkan Pelemahan
Lampung Jangan Cuma Jadi Penonton
Tanah Adat Jadi HTI, Inhutani V Diminta Cabut Izin Konsensi
Margono Dukung Faisol Nahkodai KONI
Dekranasda Lampung Ajak UMKM Naik Kelas

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:50 WIB

Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 12 Mei 2025 - 11:29 WIB

Lampung Bangkit, Realisasi APBD Tertinggi Nasional

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:03 WIB

Lebih dari 30 Pabrik Pengolahan Singkong Patuhi Instruksi Gubernur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:06 WIB

Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:49 WIB

Dubes Palestina Ajak Lampung Kerja Sama

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:26 WIB

Gubernur Buka Musrenbang Provinsi Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:25 WIB

Membedah AI dan Masa Depan Jurnalistik

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gubernur Lampung Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 130 | Rabu, 14 Mei 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:18 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP, Senin (12/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bocah 5 Tahun Tewas di Kolam Renang Tirto Asri

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:59 WIB

Jajaran Polres Pringsewu saat melakukan patroli, Senin (12/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Titik Rawan di Pringsewu

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:24 WIB

Mensos saat mendatangi rumah salah satu calon siswa Sekolah Rakyat, Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandarlampung

Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:50 WIB