Dishub Lampung Minta Penyedia Jasa Transportasi Taati Aturan Usia Kendaraan

Luki Pratama

Senin, 22 Juli 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dishub Lampung, Bambang Sumbago, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Arsip Luki)

Kepala Dishub Lampung, Bambang Sumbago, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Arsip Luki)

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbago, menghimbau kepada penyedia jasa bus pariwisata dan penyedia angkutan umum lainnya untuk mematuhi aturan terkait batasan usia kendaraan.

Bandarlampung (Netizenku.com): MENURUTNYA hal ini penting dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang marak terjadi belakangan ini.

“Taati aturan di dalam Aturan menteri itu,” kata dia kepada awak media ketika diwawancarai, Senin (22/7).

Baca Juga  Peta Kapasitas Fiskal Terbaru: Lampung Masuk Kategori Sedang, Cek Data Lengkap di Sini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan menaati aturan kementerian itu, sambungnya, dari segi umur ekonomis angkutan pariwisata kemudian angkutan Sewa juga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan.

“Jadi bagusnya ya itulah yang ditaati,” lanjut Bambang.

Pernyataan Bambang ini mengacu pada aturan Kementerian Perhubungan terkait usia kendaraan yang diperbolehkan beroperasi sebagai angkutan pariwisata dan sewa. Aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Baca Juga  Pemprov Lampung Prioritaskan Pembangunan Jembatan Kali Pasir untuk Akses Sekolah

Seperti diketahui, dalam kurun waktu belakangan ini, banyak terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata.

atas hal tersebut mendorong Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk membahas regulasi baru terkait pembatasan usia kendaraan operasional. (Luki)

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru