Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tulangbawang Barat (Tubaba) terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten setempat, dalam pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus melakukan tatap muka di masa pandemi Covid-19.
Pelayanan tersebut dibuat dalam satu aplikasi berbasis digital yang menggunakan jaringan internet (online), dan dapat digunakan oleh semua masyarakat baik pengguna smartphone ataupun komputer.
\”Aplikasi ini berbentuk online dengan nama e-smile (electronic service mobile) di dalamnya mencakup semua pelayanan pembuatan atau perubahan administrasi kependudukan baik KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Kartu Identitas Anak, update data pendudukan yang tidak online, dan surat pindah domisili. Dikecualikan untuk perekaman KTP-el karena layanan ini harus dilakukan di kantor, tetapi untuk pendaftaran jadwal perekaman juga melalui aplikasi ini,\” ungkap Kepala Disdukcapil Tubaba, Drs. Ahmad Hariyanto, MM, kepada Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (2/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan e-smile ini, kata dia, terlebih dahulu harus mengakses link aplikasi atau website https://e-smile.tulangbawangbaratkab.go.id/ . Didalamnya masyarakat tinggal memilih fitur layanan administrasi kependudukan apa yang akan diajukan/dilayani.
\”Contohnya, jika mau membuat Kartu Keluarga (KK) atau mengubah KK tinggal klik fitur Kartu Keluarga, nanti didalamnya ada perintah pengisian form si pemohon dan mengupload (lampirkan) berkas persyaratan yang diminta dalam aplikasi tersebut. Nanti setelah data yang dibutuhkan terpenuhi, langsung kita tindaklanjuti, dan masyarakat tinggal menunggu konfirmasi selanjutnya untuk mengambil hasilnya,\” ulasnya.
Dibuatnya aplikasi ini, lanjut Hariyanto, merupakan alternatif dari layanan online melalui aplikasi whatsapp MULAN melalui nomor telepon 082375042210, dan layanan lainnya seperti layanan jemput bola (home service) bagi penduduk rentan (Lansia dan Difable), serta layanan tatap muka perekaman KTP-El.
\”Keunggulan e-smile ini, pemohon tidak perlu terlebih dahulu daftar masuk ke dalam aplikasi (log in), yakni bisa secara otomatis mengajukan permohonan pelayanan adminduk, setelah melengkapi syarat yang dibutuhkan, nanti pemohon otomatis akan memiliki register pendaftaran melalui email pemohon/pelapor. Nanti, ketika pemohon ke Disdukcapil hanya tinggal mengambil berkas adminduk yang diajukan tersebut,\” jelasnya. (Arie/len)