Disdikbud dan Distanak Pesawaran Didemo

Redaksi

Kamis, 14 Maret 2019 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur (Pejara) dan Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kabupaten Pesawaran, melakukan aksi demonstrasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), Kamis (14/3).

Mereka puluhan masa ini dalam orasinya, membongkar dan membeberkan borok dua satker tersebut yang selama ini tersimpan rapih.

Dalam orasinya Fakih, selaku koordiinator lapangan pada aksi demo tersebut membeberkan, bahwa di dua satker tersebut  dijaman kepemimpinan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona telah banyak melakukan kecurangan-kecurangan didalam pekerjaan, seperti melakukan penyalahgunaan wewenang dan terindikasi melakukan dugaan KKN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Seperti yang terjadi di Dinas Pendidikan saat ini, dalam pengelolaan dana BOS dalam pelaksanaanya tidak sesuai dengan aturan aturan yang telah ditetapkan bahkan adanya intimidasi secara terselubung kepihak sekolah didalam pelaksanaan dan penggunaan dana bos ini,\” kata Pakih.

Pakih mencontohkan seperti untuk pengadaan buku KTSP tahun 2017 yang seharusnya , sesuai dengan aturan kementrian itu buku yang mesti dibeli  adalah buku KTSP SE kenapa yang terjadi di sini, mereka para kepsek malah membeli buku KTSP reguler yang harganya sangat mahal kisaran mencapai Rp70 ribu perbuku.

\”Diaturannya itu sudah jelas buku KTSP Reguler itu hanya Rp15 ribu kenapa dia kok malah memberi yang harganya lebih mahal ada apa ini,\” ujarnya.

Sedangkan ditahun 2018 buku yang dibeli itu buku pendamping sedangkan aturanya di  juknis bosnya itu harus buku K13 dan itu wajib. \”Ini kenapa buku pendamping dulu yang dibeli, sedangkan buku pendamping ini masih di kaji oleh kementrian kok bisa dibeli, kan belum disahkan oleh kementerian. Kok penerbit lain bisa beli ada apa ini. Ini yang menjadi pertanyaan kami. Ini yang jelas ada intervensi dari dinas, kenapa kok ini bisa kompak serentak kalau satu orang wajar lah, artinya mau gak mau ada keterlibatan kepala dinas disini,\” tegasnya.

Sedangkan untuk Dinas Pertanian dan Peternakan pihaknya menuding adanya cetak sawah fiktif tahun 2017, yang dibiayai dari APBN dan storan 25 persen untuk setiap Gapoktan yang mendapatkan bantuan pembangunan damparit maupun jitu. Swrta bantuan puso yang masih marak saat ini adanya keterlibatan pihak dinas untuk pemotongan bantuan tersebut.

Untuk pertanian ditahun 2017 itu kan ada proyek cetak sawah yang saat ini masih bermasalah dari tanahnya, sedangkan yang diketahui sawah itu dari tahun 1992 sudah ada.

Pekerjanya ini menurutnya tidak masuk akal dengan dalih apapun. Karena apa yang mereka lihat dalam proyek cetak sawah itu dibangun mereka hanya penggalian siring besarnya saja yang mereka buat karena, yang juga mereka tahu cetak sawahnya memang sudah ada dari dulu, \”Jadi kita gak tau dikemanakan anggaran itu. Sedangkan terkait tentang bantuan DAK baik itu untuk pembangunan damparit maupun jitut diduga selain adanya setoran untuk pengerjaanya itu melibatkan pihak dinas. Ini kenapa yang mengajukan kelompok kok yang mengerjakan bukan kelompok yang mendapatkan bantuan itu, justru yang saya lihat yang mengerjakan itu rekanan,\” sesalnya.

Untuk permasalahan ini pihaknya meminta kepada Bupati Dendi Ramadhona dapat mengevaluasi kinerja kedua satker tersebut apa bila perlu mencopot jabatan kedua pimpinan satker itu.

\”Kita minta kepada bupati mencopot pejabat yang terlibat disini dan untuk permasalahan ini tidak selesai sampai disini kami juga akan laporkan kepihak penegak hukum agar segera memprosesnya sesuai undang -undang yang berlaku,\” ancam pakih.

Menyikapi permsalahan ini Asisten III Pemkab Pesawaran, Silahudin, usai menerima perwakilah dari para pendemo ini di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil langkah apa yang akan dilakukan, akan terlebih dahulu melaporkannya kepihak pimpinan dalam hal ini bupati.

\”Saya sudah terima apa- apa yang dituntut dari Ke dua lembaga itu saya akan laporkan dulu ke pimpinan lalu apa perintah beliau selanjutnya,\” ucap Silahudin. (Soheh)

 

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB